KPU Siapkan Puluhan Miliar untuk Biayai Kampanye Calon

0

Mataram (Suara NTB) – Masa kampanye pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada serentak NTB 2018, akan dimulai pada tanggal 15 Februari sampai pertengahan Bulan Juni. Pada masa kampanye ini, KPU akan membiayai aktivitas kampanye para pasangan calon, yang diperkirakan akan menyedot anggaran KPU sampai puluhan miliar lebih.

Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Ansori, yang dikonfirmasi menyampaiakan bahwa kampanye calon akan dibiayai oleh KPU. Dan untuk pembiayaan sudah disiapkan anggaran sekitar puluhan miliar lebih.

“Untuk biaya kampanye ini, menyedot anggaran kita sebesar 26 persen dari total Rp 167 miliar seluruh anggaran KPU. Itu cukup besar ya, bahkan terbesar kedua setelah anggaran untuk honor. Bahkan lebih besar dari biaya untuk logistik, seperti pengadaan surat suara dan lain-lain,” ujar Aksar.

Beberapa item kampanye yang dibiayai oleh KPU, yakni seperti sosialisasi lewat baliho dan juga lewat media massa. KPU menyediakan dan mencetak berbagai alat peraga kampanye pasangan calon.

Meskipun demikian, pasangan calon juga boleh membiayai kampanyenya sendiri, namun terbatas pada kampanye-kampanye dialogis dan terbuka. Untuk itu, Aksar menyebutkan, bahwa pada dasarnya biaya kampanye yang dikeluarkan oleh KPU jauh lebih besar dari pasangan calon.

“Kalau alat peraga kampanye kita yang biayai, termasuk di media massa nanti. Nah untuk bentuk kampanye dialogis dan tebuka dia (calon) membiayai sendiri,” jelas Aksar.

Karena aktivitas kampanye sebagian besar dibiayai oleh KPU, untuk itu, pasangan calon dibatasi jumlah dana kampanye yang akan dikeluarkannya. Untuk itu, pasangan calon, diwajibkan melaporkan rekening khusus untuk menampung dana kampanye calon.

“Nanti rekening itu akan dipantau, akan  diaudit oleh akuntan publik. Ndak boleh dana kapmpanye itu melebihi dari batasan. Nanti  kita lihat di sana berapa isi rekening, sumbernya dari mana, pengeluarannya untuk apa saja,” ungkap Aksar. (ndi)