Kantor Walikota Mataram Diwacanakan akan Dijual

0

Mataram (Suara NTB) – Pemkot Mataram berencana mengembangkan kawasan kota di bagian selatan. Ini terlihat sejak mulai dirintisnya dengan dibangunnya beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Berbarengan dengan itu juga akan dibangun kantor Walikota, sehingga nanti jadi satu kesatuan dengan SKPD agar mempermudah koordinasi dengan legislatif.

Pembangunan kantor Walikota menurut Sekda Kota Mataram, Ir. H. Effendi Eko Saswito, membutuhkan anggaran cukup besar. Untuk bangunan saja membutuhkan anggaran sekitar Rp 50 – 60 miliar. Sementara, lahan dibutuhkan dengan luas empat hektar membutuhkan anggaran cukup besar. Kondisi finasial Pemkot Mataram tidak begitu banyak, sehingga bisa saja kantor Walikota lama dijual.

‘’Sebenarnya kalau mau gampang bisa saja kantor Walikota sekarang dijual, karena tidak akan digunakan,” kata Sekda, Selasa, 19 September 2017.

Kantor Walikota Mataram di Jalan Pejanggik itu bisa saja diambil Pemprov NTB atau bahkan oleh pengusaha. Tapi nantinya sambung Eko, tergantung kebijakan daerah. Tukar guling lahan sangat dihindari karena cukup rentan jadi temuan.

“Pemprov kan bisa buat guest house. Lokasinya dekat dengan pendopo gubernur. Jadi tamu – tamunya tidak perlu nginap di hotel,” tambahnya.

Dikatakan, pembangunan fisik bisa menggunakan APBD, tapi ia akan mengusahakan agar bisa menggunakan bantuan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN). Eko menjelaskan, pembangunan kantor Walikota di Lingkar Selatan merupakan potret pengembangan kota  ke bagian selatan. Ia melihat di sebelah utara  dan tengah, padat, sehingga tidak memungkinkan.

Pengembangan di kawasan selatan itu sendiri tengah dirintis dengan dibangunnya sejumlah kantor. Skenario itu dipersiapkan agar mendekatkan dan jadi satu kesatuan dengan SKPD lain, sehingga memudahkan koordinasi dengan legislatif. “Biar lebih mudah kita koordinasi,” ujarnya.

Sebelum tahapan pembangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang nanti akan membuat kajian. Jika memungkinkan dari sisi anggaran ujar Sekda, di tahun 2019 sudah menyelesaikan pembebasan lahan.

Sejak jauh – jauh hari pemilik lahan sudah diundang oleh Badan Keuangan Daerah untuk memberikan gambaran rencana pembangunan kantor Walikota. Terkait harga, Eko belum berani menyimpulkan seban tim appraisal akan menghitung berdasarkan kondisi sekarang.

“Belum kita tahu kalau yang itu, karena kan nanti ada tim appraisal,” jawab Eko.

Lebih jauh disampaikan, kondisi kantor Walikota saat ini dinilai tidak representatif lagi. Bangunan itu telah berusia 27 tahun. Beberapa bagian telah lapuk, sehingga cukup mengkhawatirkan. “Kelihatannya saja bagus karena kita poles,” demikian ujarnya. (cem)