THR ASN Pemprov NTB Cair Pekan Depan

0

Mataram (suarantb.com) – Seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat patut bergembira. Pasalnya, pekan depan tepatnya tanggal 19 Juni 2017 Tunjangan Hari Raya (THR) akan cair. Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, H Supran.

“Untuk gaji 14 atau THR dan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) 13 kita bayarkan serentak tanggal 19 Juni,” ungkapnya ditemui di kantornya, Jumat, 16 Juni 2017.

Supran menjelaskan pembayaran THR ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76 tahun 2017 tentang pembayaran THR atau gaji 14 dan Nomor 74 tahun 2017 untuk pembayaran gaji 13.

“Menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran kita mendahulukan pembayaran THR dan TKD dulu. Sesuai dengan peruntukannya dalam rangka menghadapi kebutuhan Hari Raya Idul Fitri. Kalau gaji 13 akan dibayarkan belakangan,” katanya.

Gaji 13 akan dibayarkan bulan Juli mendatang, menyesuaikan dengan masa penerimaan siswa baru. Jadi menyesuaikan dengan kebutuhan pembayaran biaya pendidikan anak-anak para PNS.

Total anggaran yang disediakan Pemprov NTB untuk pembayaran THR, TKD 13 dan gaji 13 sejumlah Rp 116,38 miliar. Dengan rincian untuk pembayaran gaji 13 atau THR Rp 48,63 miliar, TKD 13 sekitar Rp 9 miliar dan gaji 13 Rp 58,07. Yang akan diterima oleh sekitar 15 ribu lebih ASN di lingkup Pemprov NTB. (ros)