Pemda KSB Siapkan Rp 13,7 Miliar untuk Gaji Ke-13 ASN

0

Taliwang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah menyiapkan anggaran untuk membayar gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN). Adapun besaran anggaran yang disiapkan Pemdda KSB untuk membayar gaji yang rencananya akan disalurkan dalam waktu dekat ini mencapai Rp 13,7 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) KSB, Ibrahim, S.Sos mengatakan, item gaji 13 itu terdiri dari gaji pokok dan tunjangan para ASN dalam satu kali gaji reguler. “Kalau gaji 13 itu selain gaji pokok ada juga item tunjangannya,” jelasnya.

Pembayaran gaji 13 ASN ini akan diterima penuh oleh masing-masing ASN. Sesuai ketentuan, gaji tambahan di luar gaji reguler itu tidak boleh dilakukan pemotongan. “Kalau misalnya ada tanggungan kredit bank ASN bersangkutan. Digaji 13 ini tidak boleh dipotong seperti halnya gaji reguler mereka,” ungkap Ibrahim.

Meski telah menyiapkan anggarannya, Ibrahim menyatakan, sementara ini Pemda KSB belum akan menyalurkannya. Pasalnya, perintah mengenai pembayarannya belum diterima Pemda KSB dari pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Keuangan (Menkeu).

“Sampai sekarang kan kita belum terima surat resminya. Tanpa surat resmi itu kita tidak akan berani membayarkan dulu karena jelas menyalahi aturan,” cetusnya.

Sementara itu ditanya mengenai gaji 14 para ASN, Ibrahim mengaku, belum akan dibayarkan pada bulan Juni ini. Pemda KSB hanya akan membayarkan gaji reguler dan gaji 13 dengan catatan jika surat resmi dari Menkeu telah diterima pemerintah.

“Kalau yang gaji 14 belum sekarang. Toh juga yang (gaji) 13, soal surat perintah membayar dari Menkeu memang katanya sudah ada tapi kan kita belum terima resminya,” ulang mantan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KSB ini. (bug)