Dompu Usulkan 10 HKI Pengusaha Lokal Tahun 2017

0

Dompu (Suara NTB) – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Dompu mengajukan 10 produk lokal untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) tahun 2017. Dibandingkan tahun – tahun sebelumnya, jumlah produk yang diajukan HKI maksimal 2 produk per tahun. Pengajuan HKI untuk menjaga kualitas produk.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Dompu, Drs. H. A. Gani, M.Si melalui Kepala Bidang Pemberdayaan UKM, Ir. Hj. Serim, M.Si kepada Suara NTB di ruang kerjanya, kemarin mengungkapkan, pada tahun 2017 ini pihaknya telah mengajukan 10 produk lokal hasil karya masyarakat untuk mendapatkan hak paten atau hak merek dari pemerintah Pusat melalui Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

“Tahun ini kita ajukan 10 produk untuk mendapatkan HKI. Tahun ini paling banyak. Ketimbang sebelumnya, yang diajukan hanya 2 per tahun,” katanya.

Di antara produk yang diajukan HKI berupa kue basah, kue kering, kopi, mete dan lainnya. Namun sebelum diajukan mendapatkan HKI, produk harus memiliki nomor produk industri rumah tangga (PIRT) dan sertifikat halal dari MUI. Untuk mendapatkan nomor PIRT, pemilik produk harus pernah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan keamanan pangan, atau bimtek PIRT.

“Untuk Dompu sudah banyak yang telah mendapatkan HKI seperti produk kopi yang banyak,” katanya.

Diakui Hj Serim, tahun ini pihaknya bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi telah mengadakan bimtek PIRT yang diikuti oleh 30 pengusaha, serta 20 produk yang diajukan sertifikat halalnya beberapa waktu lalu. “Ini kita lakukan untuk meningkatkan dan menumbuh kembangkan usaha kecil menengah di daerah,” terangnya.

Ketika sudah mendapatkan HKI, maka produk tersebut sudah layak jual dan masuk hingga ke supermarket. Ini menjadi tantangan, sehingga pihaknya terus melakuakn pembinaan kepada UKM. Namun tidak dipungkiri Hj Serim, upaya ini baru dimulai pihaknya sejak terbentuknya Dinas tersendiri.

“Ini juga sebagai dampak dari kesadaran masyarakat dan beberapa even di daerah yang memicu orang mencari oleh – oleh khas Dompu,” katanya.

Selain itu, pada tahun 2017 ini juga melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi akan banyak melakukan pelatihan bagi UKM yang diikuti setiap Kabupaten/Kota. Beberapa pelatihan ini akan diikuti ribuan pengusaha. “Kemarin ada pelatihan pembuatan krupuk dan akan dilanjutkan lagi setelah puasa Ramadhan,” katanya.

Sementara di daerah, kata Serim, pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap UKM. Kendati masih ada beberapa Desa yang belum terdata, tapi jumlah UKM yang sudah terdata mencapai 624 UKM. Rata – rata UKM yang terdata memiliki jenis usaha jualan sembako.

“Untuk usaha yang produksi ada sekitar 25 sampai 35 usaha saja, belum banyak,” terangnya.

Data UKM ini, lanjut Serim, akan dibuatkan profil masing – masing sehingga bisa dipetakan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Karena tidak mungkin pembinaan dilakukan tanpa diketahui data dan kondisi masing – masing UKM. “Setelah pendataan ini, tentu akan menjadi data pembinaan lebih lanjut,” jelas Serim. (ula/*)