Jam Kerja ASN KSB Dikurangi

0

Taliwang (Suara NTB) – Jadwal jam masuk kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) selama bulan Ramadan ini mengalami pengurangan. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, jumlah pengurangan jam kerja selama 1 jam dari hari biasanya.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) KSB, Nanang Sujatmiko, SP., M.Si mengatakan, pengurangan jam kerja selama 1 jam dari hari biasa itu sesuai dengan surat edaran Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), tentang penetapan jam kerja selama bulan Ramadan tahun ini.

“Berdasarkan surat itu, kita kemudian menyesuaikan jadwal ASN. Tujuannya agar ASN kita dapat tetap fokus dengan ibadah puasa tanpa harus mengganggu kinerja mereka,” jelasnya kepada wartawan, Jumat, 26 Mei 2017.

Dari jadwal yang ada, para ASN di KSB akan pada hari Senin dan Kamis akan masuk kerja di mulai pada pukul 08.00 wita hingga 15.00 wita. Sementara di hari Jum’at akan jam masuk kerjanya di mulai pukul 08.00 wita hingga 15.30 wita. Di hari biasa, Nanang menjelaskan, para ASN KSB masuk kerja hingga pukul 16.00 wita.

“Jadi ada pengurangan jam kerja selama 1 jam bagi para ASN,” sebutnya.

Untuk kelancaran perubahan masuk kerja ini, dikatakan Nanang, pihaknya juga telah menyesuaikan seluruh perangkat absensi pegawai. Terutama perangkat absensi sistem sidik jari (finger print) telah disetel sesuai dengan jadwal masuk yang akan mulai berlaku sejak hari pertama masuk kerja di bulan Ramadan.

“Kita sudah setel perangkatnya. Jadi begitu masuk di hari pertama ramadan, sistem sudah langsung mencatat sesuai dengan jadwal masuk kerja yang baru,” timpalnya. (bug)