Janda Terpidana Diduga Curi Motor Adik Tiri

0

Mataram (Suara NTB) – Kecanduan sabu, IS (27) nekat mencuri motor adiknya sendiri. Terpidana kasus penggelapan mobil yang divonis empat tahun penjara pada 2013 itu mencuri saat menjalani pembebasan bersyarat.

Kasubbaghumas Polres Mataram, AKP I Made Arnawa menjelaskan, tersangka mengambil motor milik Egi Landa (23) jenis Honda Vario DR 3333 GI pada Sabtu, 6 Mei 2017 lalu sekitar pukul 20.00 Wita.

Modusnya, perempuan yang sudah lima kali menjanda itu mengambil motor korban saat rumah dalam keadaan sepi.

“Kan dia tinggal di situ juga. Dapat kunci sama STNK, motor dibawa kabur tanpa sepengetahuan adiknya yang merupakan saudara tiri,” jelas dia.

Usai berhasil membawa kabur motor, tersangka lalu menuju Karang Pule, Sekarbela. Tersangka menggadai motor kepada FZ (41) seharga Rp 4 juta.

“Kepada penadah dia mengaku butuh uang untuk bayar kos,” sebut Arnawa.

Sang korban, Egi menyadari malam itu juga motornya hilang bersamaan dengan kakaknya itu. Meski sudah mencari keberadaan, tak kunjung ditemukan juga. Egi pun memutuskan melapor polisi, Rabu, 10 Mei 2017.

Berdasarkan laporan dan keterangan korban, tim resmob Satreskrim Polres Mataram pun langsung melakukan pengejaran. Ternyata tersangka tak pergi jauh lantaran sedang menjalani pembebasan bersyarat

IS yang pernah tertangkap memakai sabu pada 2016 lalu itu digerebek saat sedang nongkrong di Taman Sangkareang, Mataram, Kamis, 11 Mei 2017 dini hari sekitar pukul 00.30 Wita.

Arnawa mengatakan, alasan IS mencuri karena membutuhkan uang. “Dia bebas bersyarat Januari 2017 kemarin, keluar penjara butuh uang dia karena tidak punya pekerjaan,” sebutnya.

“Dari keterangan dia juga uang dipakai untuk judi online dan membeli sabu. Dari Rp 4 juta sudah dihabiskan Rp 2 juta untuk itu,” imbuhnya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Lapas Mataram soal status tersangka yang kembali berbuat pidana meski mendapat pembebasan bersyarat. Tersangka dijerat dengan pasal 367 ayat 2 KUHP tentang pencurian dalam keluarga.

“Ini memang delik aduan. Tetapi keluarga tersangka, yang menjadi korbannya untuk sementara ini belum mau mencabut laporannya meski tersangka sudah tertangkap,” pungkasnya. (why)