Disperin NTB Minta IKM Urus Izin PIRT

0

Mataram (suarantb.com) – Kepala Dinas Perindustrian (Disperin) NTB Hj. Baiq Eva Nurcahyaningsih meminta Industri Kecil Menengah (IKM) tidak mengabaikan pentingnya mengurus izin  Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Menurut Eva,  perizinan seperti PIRT, Sertifikasi Halal, BPOM dan sebagainya sering diabaikan IKM.  Karena mereka merasa mampu menjual meskipun tidak memiliki daftar perizinan tersebut.

“Memang itu diabaikan oleh pengerajin ini karena mereka berpikir tidak ada PIRT, tidak ada sertifikasi halal juga mereka bisa jual dan tetap laku. Apalagi mayoritas daerah kita kan muslim. Jadi mereka berpikirnya sudah pasti  semua halal,” ungkapnya kepada suarantb.com, Kamis, 20 April 2017.

Ia menyayangkan adanya pelaku IKM yang masih berpikiran seperti itu. Menurutnya,  pengurusan izin tersebut menjadi penting dan harus dilihat dalam lingkup yang luas. Ia menilai,  daftar perizinan itu akan sangat berpengaruh kepada para konsumen dari luar daerah NTB.

“Tetapi mereka ini tidak berpikir kalau ada orang luar NTB yang mau beli bagaimana. Mereka tidak berpikir bagimana wisatawan itu melihat produk kita, kalau kita keluar daerah mau beli produknya kan juga lihat ini halal ndak, sehat ,” imbuhnya.

Ia mencontohkan suatu produk yang tidak didaftarkan akan dirugikan ketika ada produk lain yang menyerupai dan tidak bisa melakukan klaim produknya. Oleh karena itu, menurut Eva hal tersebut menjadi tugas pihaknya untuk dapat menyosialisasikan pentingnya pengurusan izin baik PIRT, label halal MUI, dan BPOM.

Selanjutnya, pemantauan peralatan yang memadai, serta arah pemasaran produk juga menjadi hal yang terus diupayakan pihaknya untuk mendorong keberhasilan produk lokal. (hvy)