Pemkot Perpanjang Kontrak Pengelolaan TPA Kebon Kongok

0

Mataram (Suara NTB) – Pemkot Mataram memperpanjang kontrak kerjasama pengelolaan TPA Kebon Kongok dengan Pemkab Lombok Barat (Lobar). Penandatanganan perpanjangan kontrak dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) ini dilakukan langsung Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh dan Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid pada Selasa, 11 April 2017 di Narmada, Lobar. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Mataram, Irwan Rahadi menyampaikan perpanjangan kontrak dilakukan karena rencana menjadikan Kebon Kongok sebagai TPA regional di bawah pengelolaan Pemprov NTB tak juga terlaksana.

“Perpanjangan kontrak ini sebenarnya transisi karena sampai sekarang pemprov belum rampung mewujudkan TPA regional,” jelasnya kepada Suara NTB Selasa siang kemarin.

Dalam kontrak tersebut disepakati kerjasama akan berlangsung sampai ditetapkannya Kebon Kongok sebagai TPA regional atau selama lima tahun. “Apabila TPA telah ditetapkan jadi TPA regional otomatis pengelolaannya beralih ke provinsi,” tambah Irwan. Perpanjangan kontrak dilakukan demi kepentingan bersama dua daerah dimana Mataram dan Lobar sama-sama membuang sampah ke TPA itu. “Ini kepentingan bersama. Ini atas dasar kerjasama yang baik antara dua daerah,” ujarnya.

Beberapa tahun lalu, sempat terjadi persoalan dimana kendaraan pengangkut sampah dari Mataram dilarang melintas di wilayah Lobar khususnya jalur menuju Kebon Kongok. Waktu itu warga menuntut perbaikan jalan rusak yang setiap hari dilalui kendaraan pengangkut sampah Dinas LH. Irwan mengatakan dengan diperpanjangnya kerjasama pengelolaan TPA Kebon Kongok, ke depan persoalan yang sama dipastikan tak akan terulang. Pihaknya juga akan memperhatikan masyarakat yang tinggal di lingkar TPA. “Insya Allah kita akan terus menghormati hak-hak warga lingkar TPA,” jelasnya.

Ia mengatakan perhatian kepada warga lingkar TPA juga tak hanya menjadi tanggung jawab Pemkot Mataram. Pasalnya bukan hanya Mataram yang membuang sampah ke wilayah itu. “Perhatian bersama dua daerah. Ini tanggung jawab bersama,” ujarnya. Lahan di TPA Kebon Kongok juga merupakan milik Pemkot Mataram namun berada di wilayah Lobar sehingga dua daerah ini memiliki tanggung jawab yang sama terhadap masyarakat lingkar TPA. (ynt)