Kejaksaan Usut Dugaan Agunan Fiktif di Pegadaian Dompu

0

Mataram (Suara NTB) – Satu lagi kasus dugaan korupsi baru ditangani Kejati NTB. Penyelidikan terkait agunan fiktif di Pegadaian Bima untuk Cabang Dompu. Kasus ini ditangani Pidsus Kejati NTB dan masuk tahapan pemeriksaan saksi-saksi.

Pantauan Suara NTB, salah seorang saksi yang enggan menyebut namanya diperiksa sekitar pukul 12.30 Wita di ruang Pidsus lantai dua. Saksi itu kemudian turun sekitar dua jam kemudian. Dikonfirmasi usai pemeriksaan, saksi ini mengaku pemeriksaan masih berlanjut.  “Pemeriksaannya masih lanjut,” jelas dia.

Ditanya soal materi pemeriksaan dan konteks kasusnya, saksi enggan berkomentar. “Tanya saja orang Kejati,” ujarnya ketus, kemudian masuk ke mobilnya.

Sementara informasi dihimpun Suara NTB, kasus di Pegadaian itu terkait dugaan agunan fiktif yang diajukan oleh oknum nasabah berupa emas.  Meski tidak ada fisiknya, namun dari agunan emas itu, cair uang yang belum diketahui nilainya. Pencairan itu melibatkan oknum pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Cabang Dompu tersebut berinisial R. Selain R, saksi-saksi internal Pegadaian juga gencar diperiksa Kejaksaan.

Sementara Juru Bicara Kejati NTB, Dedi Irawan, SH enggan berkomentar terkait penyelidikan kasus ini. Dia mengaku belum mendapat informasi. (ars)