Dishub Tak Miliki Acuan Soal Operasional Ojek Online

0

Mataram (Suara NTB) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram tak memiliki acuan soal bagaimana penanganan transportasi ojek berbasis daring (online) yang mulai beroperasi di Kota Mataram. Rencananya dalam waktu dekat, salah satu operator ojek daring yang telah terkenal di beberapa kota besar juga akan membuka usahanya di Kota Mataram. Kepala Dishub Kota Mataram melalui Sekretaris Dishub, Drs. Cukup Wibowo, M.MPd kepada Suara NTB menyampaikan sampai saat ini belum ada aturan yang menyatakan bahwa kendaraan roda dua dapat disebut sebagai alat transportasi publik.

“Di daerah manapun tidak ada aturan yang mengatur roda dua sebagai alat transportasi publik,” ujarnya. “Bagaimana kita harus melakukan langkah-langkah kalau tidak ada acuannya?” tambahnya. Hal yang bisa dilakukan Dishub sebatas pendataan terhadap jumlah ojek yang beroperasi di Mataram. Lepas dari itu, berkaitan dengan izin dan sebagainya, pihaknya tak memiliki acuan. Menurutnya kemunculan ojek daring ini sebagai bentuk reaksi masyarakat atas kebutuhan alat transportasi yang sifatnya tidak massal.

Ia mengatakan berbeda dengan penanganan roda empat yang dijadikan alat transportasi publik yang telah memiliki regulasi jelas. Pihaknya pun bisa melakukan pengawasan terhadap operasionalnya. “Jadi tolong dipahami, Dishub melihat roda dua sebagai jenis angkutan dan bukan masuk kriteria angkutan publik. Kendaraan roda dua tidak bisa disebut sebagai transportasi publik oleh sebab tidak ada ketentuan yang mengatur,” jelasnya. Daring atau online disebutkan Cukup hanya cara memasarkan.

Di sisi lain dengan keberadaan ojek berbasis daring yang lebih dulu beroperasi di kota-kota besar, ia melihat masyarakat cukup terbantu. Terkait munculnya konflik antara angkutan berbasis daring dan konvensional seperti yang terjadi di Jakarta, Cukup mengatakan itu menjadi ranah pihak kepolisian. “Kami di Dishub sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab, kami tidak dalam posisi melakukan sesuatu yang regulasinya tidak ada. Kalau ada kemelut, ini ranahnya kepolisian. Ini harus dimengerti semua pihak,” paparnya.

Dishub mengimbau kepada operator atau perusahaan ojek daring yang beroperasi di Kota Mataram agar tetap memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan pengendara maupun penumpang. “Kita berharap aspek-aspek yang diperlukan dalam kelalulintasan tetap jadi perhatian. Maka kita harap semua kita, semua pihak ingin memberi imbauan kepada orang yang berkendara agar lebih memperhatikan safety,” tandasnya. (ynt)