DPRD Kota Bima Desak Proyek Drainase Segera Dilanjutkan

0

Kota Bima (Suara NTB) – DPRD Kota Bima mendesak Pemerintah agar segera memperbaiki drainase yang sudah dibongkar di beberapa titik di kota setempat. Mengingat keberadan saluran itu, membuat masyarakat tidak nyaman.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bima, Najamuddin, S.Sos kepada Suara NTB, Jumat, 10 Maret 2017 mengatakan, pihaknya menerima keluhan dari masyarakat terkait keberadaan drainase tersebut, yang sangat mengganggu aktivitas mereka.

“Usai menerima keluhan, kami turun langsung ke lapangan. Hasilnya memang sangat mengganggu terutama warga yang berada di pinggir jalan,” katanya.

Diakuinya, mengklarifikasi hal tersebut, pihaknya kemudian memanggil Dinas PU dan Perumahan Rakyat, BPBD Kota Bima dan Plt Sekda. Yang dikemas dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Dia menjelaskan, dalam RDP tersebut terkuak bahwa BNPB hanya memerintahkan secara lisan untuk normalisasi dan pembersihan drainase, yang tersumbat. Tapi fakta di lapangan justru dibongkar.

“Kami pertanyakan terkait pembongkaran. Mana aset Pemkot, Provinsi dan Pusat, juga Pejabat Pembuat Komintmen (PPK). Tapi sayangnya tidak bisa dijelaskan,” katanya.

SPKD terkait, lanjutnya hanya memberikan penjelasan, pembongkaran drainase ada di beberapa titik, dengan panjang 4 kilometer. Yang kegiatannya disuntik anggaran Rp13 miliar, dari dana siap pakai (DSP) BPNB.

“Dana ini pun hanya cukup 2 kilometer. Kami dari komisi III mempertanyakan dana untuk yang kurang agar dicarikan solusinya,” katanya.

Sementara Plt Sekda Kota Bima, Drs. Muhtar Landa mengaku, perbaikan dan penataan drainase tetap menjadi perhatian Pemerintah. Bahkan dananya telah ada sebesar Rp 13 miliar dari DSP BNPB.

“Yang jelas sedang berjalan dan masih proses,” katanya.

Apakah dana Rp13 miliar itu cukup? Sekda mengaku hal tersebut sedang dikaji oleh SKPD terkait. Jika dana yang bersumber DSP BNPB itu tidak cukup, pihaknya akan mengusulkan ke kegiatan Rehab dan Rekon.

“Sekarang lagi dihitung-hitung. Mudah-mudahan cukup, kalau tidak cukup kita programkan ke rehab rekon dan masuk ke APBD perubahan,” pungkasnya. (uki)