Tidak Laporkan Data Aset, Kepsek di Dompu Terancam Dipecat

0

Dompu (Suara NTB) – Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, H Ichtiar, SH mengancam akan mencopot kepala sekolah mulai tingkat TK hingga SMA/SMK bila tidak segera melaporkan data asetnya tahun 2016. Masih banyaknya sekolah yang belum melaporkan data aset membuat Dinas Dikpora Kabupaten Dompu belum bisa mencairkan Uang Persediaan (UP).

“Kepada semua kepala sekolah agar segera menyelesaikan laporan aset. Karena sampai hari ini, Dinas Dikpora belum bisa mencairkan UP (uang persediaan) karena aset belum tuntas. Bapak ibu yang mempersulit kami, saya sikat, demi Allah. Kalau Bupati tidak sikat, saya sikat lagi. Karena itu, sebelum berakhir bulan Februari agar menyelesaikan,” tegas H. Ichtiar, SH pada acara pembinaan mental spiritual pendidik dan tenaga kependidikan se Kabupaten Dompu di gedung Samakai Dompu, Kamis, 16 Februari 2017.

Ichtiar mengatakan, kepala SMA/SMK tetap berkewajiban melaporkan data asetnya tahun 2016. Karena tahun 2016 masih tercatat dalam data aset lingkup Dinas Dikpora Kabupaten Dompu. Namun mulai 2017, data aset dilaporkan ke Dinas Diknas Provinsi NTB. “Terkait pengalihan tata kelola SMA/SMK, bahwa SMA/SMK bukan bercerai dengan Pemerintah Kabupaten, tapi pisah ranjang. Namanya pisah ranjang, masih bisa dicolak colek ya, ingat itu,” ingatnya.

Ia pun mengaku, bahwa Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin merupakan Bupati kesayangan Gubernur NTB dan kepala Dinas kesayangan Bupati Dompu adalah H Ichtiar, SH. Karenanya, kepala SMA/SMK yang kini sudah menjadi kewenangan Provinsi untuk tidak sekali – kali membangkang terhadap Bupati. “Kalau kepala kepala SMA/SMK yang tidak memberikan laporan aset tahun 2016, bisa dicopot. Jangan main-main. Bupati kesayangan Gubernur, Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin. Kadis kesayangan Bupati, H Ichtiar, pasti itu. Lebih baik saya buka rahasia,” akunya.

Kepada para guru, ia mengingatkan, profesi guru berbeda dengan profesi lain. Guru tidak hanya dituntut memiliki keahlian mengajar dan mendidik, tapi juga dituntut memiliki tanggungjawab sosial dan rasa kesetiakawanan. Karenanya, ia tidak ingin kasus yang menimpa oknum kepala SDN 22 Pekat mencabuli siswinya yang berkebutuhan khusus terulang kembali. Oknum kepala sekolah ini bahkan telah dipecatnya. “Kepala SDN 22 Pekat saya pecat dulu baru lapor ke Bupati. Jadi, mohon maaf Bupati, kepala SDN 22 Pekat sudah saya pecat. Hari ini saya lapor secara resmi ke bapak Bupati. Saya juga sudah tunjuk Plt dari pengawas di UPTD Pekat,” katanya. (ula)