Tak Kuat Bersaing, Pengelolaan Mesin Kemasan Nyaris Mati

0

Mataram (Suara NTB) – Dinas Perindustrian Provinsi NTB memanggil pihak ketiga yang mengelola Unit Finishing Produk Unggulan Daerah (UFPUD), CV. Singa Utama. Direkturnya, Lalu Jaga Adubangga diminta mengklarifikasi penyebab mandeknya operasional mesin-mesin yang sebelumnya dioperasionalkan oleh Unit Penyangga Pemasaran (UPP) Pijar itu.

Lalu Jaga Adubangga memenuhi undangan Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Baiq Eva Nurcahya Ningsih. Usai pertemuan, Baiq Eva kepada Suara NTB, Kamis, 19 Januari 2017 menyampaikan hasil diskusinya. Kepala dinas mempertanyakan mengapa aktivitas finishing produk-produk unggulan daerah di UEFPUD nyaris mati hingga saat ini.Dalam keterangan Direktur CV. Singa Utama, Baiq Eva mengatakan, bahwa diakui dalam dua bulan terakhir tidak ada aktivitas sama sekali.

“Saya prihatin, saya lihat kok tidak difungsikan mesin-mesin besar itu, kasihan. Karena itulah saya panggil pengelolanya untuk menjelaskan semua persoalannya,” kata Eva.

Diketahui beberapa mesin berbobot besar yang dikelola di UEFPUD di antaranya alat pengering, penggoreng, spinner, pembumbu dan alat pengemasan. Mesin-mesin tersebut dari anggaran APBD, APBN melalui Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.

Dalam penjelasan pengelolanya, vakumnya aktivitas di UEFPUD lebih dikarenakan kemasan yang dihasilkan masih untuk untuk produk finishingnya tidak kuat berasing dengan kemasan produk-produk luar.

Banyak di antaranya binaan CV. Singa Utama yang meminta model kemasan produk harus diganti. Untuk melakukan kreasi, perusahaan harus menyiapkan anggaran. Itulah yang belum bisa dipenuhinya. Persoalan lainnya adalah mesin-mesin yang ada sekarang masih menghasilkan satu model produk. Untuk menghasilkan produk-produk lain, harus dilakukan modifikasi mesin, sayangnya itupun perusahaan belum siap pembiayaan.

Intinya untuk operasional UEFPUD, CV. Singa Utama belum siap dari sisi pembiayaannya. Dari hasil pertemuan itu pula, Lalu Jaga memberikan sinyal selaku pihak ketiga siap mengundurkan diri. Diketahui Dinas Perindutrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi NTB sebelumnya telah menandatangani kerjasama dengan CV. Singa Utama untuk pengelolaan mesin-misin finishing dari anggaran APBD itu. Kontrak kerjasama tertuang selama empat tahun.

“Kan boro-boro mau memberikan PAD. Tentu kasihan juga kalau perusahaan merugi terus, bagaimana mau beroperasi,” demikian Baiq Eva.

Terhadap hasil pertemuan kedua belah pihak ini, kepala dinas mengatakan akan membahasnya kembali dengan tim untuk diputuskan, apakah kontrak kerjasama memungkinkan untuk diperpanjang atau di putus.

Jika pada akhirnya akan diputus kontrak, Baiq Eva mengatakan akan mencari koperasi-koperasi besar yang siap mengelolanya. “Kan ada itu koperasi-koperasi yang sudah besar, bisa kita minta mengelolanya kalau sanggup,” demikian Eva. (bul)