Gaji Guru PNS Telah Dibayar Pemprov NTB

0

Mataram (suarantb.com) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, H. Muh. Suruji menyatakan gaji guru dan pegawai yang beralih dari kabupaten/kota ke provinsi telah dibayarkan. Gaji para guru ini telah ditransfer melalui sekolah. Demikian disampaikannya pada suarantb.com, Selasa, 17 Januari 2017.

“Minggu lalu sudah ditransfer ke sekolah masing-masing. Guru dan pegawai yang beralih dari kabupaten/kota ke provinsi sudah semua gajinya kita bayarkan. Sudah kita transfer ke rekening sekolah,” jelasnya.

Ia pun membantah gaji guru belum dibayar. Jika ada guru yang belum menerima gaji, kemungkinan pihak sekolah yang belum memberikan kepada gurunya.

“Kendala kepala sekolah yang belum dikukuhkan seharusnya bukan menjadi penghalang. Karena kan dia tetap kepala sekolah, pengukuhan itu kan soal administrasi saja,” imbuhnya.

Pengukuhan kepala sekolah ini akan segera dilaksanakan, yang ditargetkan pada pekan depan.

“Minggu depan mungkin sudah dikukuhkan. Tapi kalau gajinya kan sudah dibayarkan,” katanya.

Berbeda dengan guru PNS, gaji guru honorer diakui Suruji bukan menjadi tanggungan pemerintah provinsi. “Kalau guru honorer kan tidak dibayarkan pemprov, dibayarkan sekolah. Bukan kita yang urus. Tapi kalau guru dan pegawai yang sekarang jadi pegawai provinsi itu gajinya sudah dibayarkan,” ulangnya.

Untuk membayarkan gaji guru dan pegawai yang telah berpindah ke provinsi ini, Pemprov NTB menganggarkan sekitar Rp 30 miliar per tahun. Dengan jumlah guru dan pegawai yang digaji sekitar 7.200 orang. (ros)