Kawasan Bangsal Harus Ditata Ulang

0

Tanjung (Suara NTB) – Inisiatif Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) untuk menata kawasan Pelabuhan Bangsal beberapa waktu lalu mendapat apresiasi positif pihak Syahbandar Pemenang. Namun demikian, syahbandar merasa perlu untuk melakukan penataan ulang yang lebih terarah. Untuk tujuan itu, Syahbandar Pemenang pun telah mengajukan usulan ke Kementerian Perhubungan untuk menata total kawasan Pelabuhan Bangsal.

Kepala Syahbandar Pemenang, Madhi, kepada wartawan Senin, 16 Januari 2017 mengungkapkan, lalu lintas penyeberangan dari Bangsal menuju 3 Gili belum sepenuhnya tertib. Meski mendapat pengawasan langsung dari stakeholder terkait, namun dipungkiri masih ada oknum yang membuat ketidaknyamanan pengunjung di seputaran pintu masuk.

Madhi menilai, masih diperlukan adanya langkah dalam penataan ulang pelabuhan Bangsal secara keseluruhan. Untuk hal dimaksud, tentu dimulai dari kesiapan sarana dan prasarana yang memadai. “Saya sudah usulkan ke pusat untuk melakukan penataan pada terminal penyeberangan di Bangsal Pemenang,” ungkap Madhi.

Menertibkan Pelabuhan Bangsal, menurut Madhi, dimulai dengan menyentuh penataan sarana yang mendukung lalu lintas penyeberangan menjadi lebih tertib. Salah satunya, mengatur turun naiknya penumpang melalui konsep satu pintu. Sebagai instrumen pendukung, proses jual beli tiket public boat maupun speedboat pun dilakukan oleh lembaga yang jelas.

Dalam hal ini, jelasnya, tiket tidak diperoleh calon penumpang melalui calo. Melainkan tiket harus diperoleh di lembaga yang memang diberi kewenangan oleh Pemkab, misalnya Koperasi Karya Bahari.

Selain itu, Madhi memandang perlunya syahbandar membatasi akses bagi pihak yang tidak berkepentingan di areal Bangsal. Dalam hal ini, syahbandar akan memasang pagar di areal pesisir pelabuhan, sehingga tidak sembarang orang boleh memasuki kawasan.

Oleh Madhi, usul penambahan sarpras di areal Bangsal sudah diajukan. Realisasinya sendiri diperkirakan akan berlangsung atau disetujui tahun ini untuk dianggarkan pada tahun 2018 mendatang. Pusat sendiri ia klaim telah menyambut baik pola penataan yang akan dilakukan tersebut.

Ditambahkannya, pengaturan lain juga perlu dilakukan terhadap lalu lintas angkutan barang. Pasalnya cukup banyak warga yang terlibat sebagai buuh untuk mengangkut material bangunan, hingga bahan makanan. (ari)