Diduga Pungli Prona, Oknum Kades Tertangkap Tangan

0

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Oknum Kepala Desa Labuhan Bajo, Kecamatan Utan, berinisial TAM (50) bersama Sekdes berinisial MA dan bendahara berinisial H (27) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Mereka tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan sertifikat tanah warga yang masuk dalam Program Nasional (Prona).

Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad, S.IK kepada wartawan, Rabu, 11 Januari 2017 menyebutkan,ketiga oknum pemerintah desa setempat terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa, 10 Januari 2017 lalu. Hal ini menyusul adanya informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti pihaknya.

“Sesuai  perintah presiden RI terkait aksi sapu bersih pungutan liar (saber pungli) kami menindaklanjuti dengan melaksanakan di Sumbawa. Tim saber pungli sudah terbentuk, namun belum dikukuhkan. Tapi kami sudah melaksanakan action. Salah satunya berhasil menangkap praktik-praktik pungli di Desa Labuhan Bajo, Kecamatan Utan,” ujarnya.

Disebutkan Kapolres, pungli tersebut dilakukan oknum pemerintah desa setempat terhadap pengurusan sertifikat program nasional (prona). Dimana seharusnya dalam pengurusan prona ini gratis tanpa dipungut biaya. Namun oknum Kades, Sekdes, dan Bendahara desa setempat memintai sejumlah uang. Rata-rata satu sertifikat Rp 300 ribu. Alasannya untuk administrasi blangko dan lainnya.

“Oknum tersebut tertangkap tangan saat melakukan transaksi. Saat itu cuma satu orang warga yang hendak mengurus sertifikat. Karena modus operandinya satu-satu mengurus. Tidak sekaligus ,” terang Kapolres.

Menurutnya, dari pengecekan yang dilakukan, ada sekitar 200 sertifikat yang sudah diurus masyarakat. Dalam hal ini sudah 195 yang sudah diambil oleh masyarakat yang sudah membuat. Di mana praktik pungli ini sudah berlangsung sejak April 2016 lalu. Pihaknya pun berhasil mengamankan uang Rp 8 juta yang kebetulan ada di tangan para pelaku. Mengenai kemana saja aliran dana tersebut, diakui Kapolres masih didalami.

“Kemana saja aliran dananya kami masih melakukan pemeriksaan. Kita akan melakukan pengembangan untuk berikutnya,” tukasnya. (ind)