Diduga Curi Motor, Seorang Pemuda Diringkus Polisi

0

Mataram (suarantb.com) – Polsek Cakranegara berhasil meringkus seorang pemuda diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan tersebut dilakukan pukul 08.00 Wita, Kamis, 15 Desember 2016.

Kapolsek Cakranegara, AKP Haris Dinzah melalui Kanit Reskrim Polsek Cakranegara, IPTU I Gusti Lanang Mahardika mengatakan terduga pelaku berinisial M (24) merupakan seorang residivis kasus curanmor dan juga penadah motor hasil curian.

Terduga pelaku melancarkan aksinya  di Lingkungan Monjok dan Sekarbela dengan modus mencuri motor korban dengan menggunakan kunci letter T.

“Yang bersangkutan selain TKP di Monjok, juga melakukan hal yang sama di Sekarbela,” ujarnya saat ditemui di Mapolsek Cakranegara, Senin, 19 Desember 2016.

Diketahui, pelaku juga diduga merupakan penadah motor hasil curian. Pelaku terungkap membeli motor hasil curian pada pelaku lainnya berinisial W, yang saat ini masih buron.

“Di samping melakukan curanmor, pelaku juga merupakan penadah barang hasil curian pada seorang rekannya yang hingga saat ini masih buron,” jelasnya.

Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil menyita dua unit sepeda motor diduga hasil curian dengan jenis Honda Scoopy dan Jupiter Z.

Terduga pelaku hingga saat ini diamankan pihak kepolisian. Sementara polisi terus melakukan pemburuan terhadap pelaku lainnya yang juga terlibat melakukan curanmor. (szr)