Pembangunan Jalan Sungai Jangkok Perlu Pembebasan Lahan

0

Mataram (suarantb.com) – Rencana pembangunan jalan di bantaran Sungai Jangkok 2017 mendatang perlu dilakukan pembebasan lahan. Sebab, bantaran di sisi kiri maupun kanan sungai jangkuk dinilai cukup sempit untuk membangun jalan karena mepetnya permukiman penduduk di wilayah tersebut ke bantaran sungai.

Pembangunan jalan inspeksi di wilayah tersebut merupakan salah satu upaya percepatan penataan wilayah Sungai Jangkok. Disamping itu, keberadaan jalan di wilayah tersebut dianggap penting untuk masyarakat sekitar. Pembangunan jalan  tersebut merupakan terusan dari jalan yang menuju ke Dasan Agung. Panjang jalan yang akan dibangun lebih dari 1 kilometer.

Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) dan SKPD terkait telah meninjau bantaran Sungai Jangkok beberapa waktu lalu. Ahyar mengatakan keberadaan jalan tersebut akan mendukung program penataan wilayah sungai, sehingga menjadi lebih bersih dan tidak ada bangunan yang mepet ke pinggiran sungai.

“Di dua sisi sungai itu, insya Allah akan kita bangun jalan. 2017 kita lakukan perencanaannya dulu, sehingga mudah-mudahan tahun 2018 sudah bisa kita bangun,” jelas Ahyar.

Namun, di bantaran sungai hanya tersisa lahan selebar satu meter di sepanjang pinggiran sungai. Lurah Banjar, Muzakkir Walad mengatakan, rencana pembangunan jalan inspeksi di dua sisi Sungai Jangkok tersebut perlu dilakukan pembebasan lahan, sebab lahan pemukiman penduduk sekitar sungai tersebut rata-rata merupakan tanah bersertifikat milik pribadi penduduk.

“Tidak memungkinan itu (pembangunan jalan inspeksi). Kalaupun mau dipaksa, harus ada pembebasan lahan. Karena di sana rata-rata sudah bersertifikat,” paparnya.

Konsekuensi pembangunan jalan tersebut, menurut Muzakkir harus menjadi pertimbangan. Sebab sisa lahan di pinggiran sungai sangat terbatas, kemungkinan pembangunan jalan akan mengambil area badan sungai atau tanah milik warga. Oleh sebab itu, untuk realisasi rencana tersebut, Pemkot Mataram perlu berkoordinasi dengan BWS atau melakukan pembebasan lahan. (rdi)