Imigrasi Telusuri WNA Miliki KTP Sumbawa

0

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Hidayu Binti Amir (25) di Sumbawa patut dipertanyakan. Pasalnya, perempuan yang sudah illegal stay selama enam tahun ini merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia. Keberadaanya di Sumbawa baru diketahui pihak Imigrasi sejak 21 Oktober 2016 lalu.

 Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sumbawa, Drs. Syahrifullah kepada Suara NTB, Kamis, 17 November 2016 menjelaskan, yang bersangkutan diketahui sebagai WNA saat hendak mengurus paspor di Kantor Imigrasi. Hidayu beralasan akan mengunjungi keluarganya di Malaysia. Saat dilakukan pengecekan dan wawancara singkat oleh pihaknya, yang bersangkutan baru diketahui sebagai WNA. Dia datanga ke Sumbawa tanpa dilengkapi dokumen. Hanya mengantongi ID Card atau semacam KTP Malaysia.

Foto 9 - Syahrifullah

Syahrifullah saat menunjukkan KTP yang dimiliki WNA asal Malaysia.

Yang bersangkutan mengaku selama ini tinggal di Dusun Poto Pedu, Desa Rhee, Kecamatan Rhee selama enam tahun. Keberadaannya di Sumbawa lantaran mengikuti suaminya. Sebelumnya suaminya pernah menjadi TKI dan merantau ke Malaysia. Ia pun diajak serta ke Indonesia dan menikah. Dari pernikahan yang dilakukan ia memperoleh seorang anak yang saat ini masih berusia sekitar empat tahun.

“Dia sudah nikah dan akta pernikahannya di keluarkan di Lombok Barat. Bahkan dia sudah mengantongi KTP Sumbawa,” ujarnya.

Mengenai adanya temuan ini, Syahrifullah mengaku sudah mencoba berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil Sumbawa. Namun saat ke Kantor setempat ia tidak pernah bertemu dengan Kepala Dinas. “Sudah dua kali saya ke sana, tapi tidak pernah bertemu dengan kepala dinas,” tukasnya.

Meskipun demikian, pihaknya tetap akan mengkoordinasikan hal tersebut. Guna mengetahui benar tidaknya KTP tersebut. Apakah terdata di dinas setempat atau tidak.

Ia menambahkan, mengenai WNA yang mengantongi KTP Sumbawa ini bukanlah kali pertama. Sebelumnya baik WNA yang sudah dan belum dideportasi, diketahui sekitar 10 orang yang mengantongi KTP Sumbawa. Hal ini sebelumnya sudah dilaporkan ke Dinas setempat.

 Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang dikonfirmasi Suara NTB, Ir. H. Zulqifli belum bisa memberikan penjelasan yang lebih detail. Mengingat ia sedang mengikuti kegiatan di Mataram. Sekembalinya dari Mataram, pihaknya akan melakukan pengecekan mengenai persoalan tersebut.

“Saya sedang ada kegiatan di Mataram. Mungkin hari Senin baru bisa saya jelaskan. Yang jelas saya akan mengecek terlebih dahulu bagaimana sebenarnya permasalahannya,” pungkasnya.

Syahrifullah menerangkan, setelah pihaknya berkoordinasi dengan Konsulat Malaysia, saat ini Konsulatpun sudah mengirimkan paspor yang bersangkutan. Dalam hal ini pihaknya tinggal menunggu paspor tersebut tiba. Selain itu, pihaknya juga sudah membuatkan paspor anak yang bersangkutan. “Kalau paspornya sudah tiba, akan langsung dideportasi. Rencananya mungkin Selasa depan kita deportasi,” ujarnya. (ind)