Kapolda NTB Minta Masyarakat Waspada Gunakan ATM

0

Mataram (suarantb.com) – Polda NTB mengatensi kasus dugaan skimming yang ditangani Polres Mataram. Gelar perkara dilakukan di hadapan Kapolda NTB, Brigjen Pol. Drs. Umar Septono, SH, MH. Ke depan, Polda NTB akan mengambilalih penanganan kasus seperti ini.

“Sudah digelar itu kemarin yang menangani itu sama saya. Secara umum sudah ditangani,” kata Kapolda ditemui di Mapolda NTB, Jumat, 4 November. Gelar perkara itu untuk mengetahui sejauh mana progres penanganan kasus yang dilaporkan Rabu, 26 Oktober lalu.

Ia mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati dalam bertransaksi menggunakan layanan ATM. Peluang terjadinya tindak kejahatan tidak hanya skimming, namun juga perampokan. “Kalau mau ambil uang di ATM diraba dulu tutupnya itu. Sambil diliat juga di belakang ada yang ngikutin apa tidak. Ya sama-sama hati-hati lah,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Mataram, AKBP. Heri Prihanto menjelaskan, pihaknya secara internal akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu. Untuk menentukan tindak lanjut penanganan kasus dugaan skimming ATM bank BRI itu.

Melihat TKP yang tersebar di berbagai wilayah di Lombok, ia mempertimbangkan untuk menyerahkan kasus itu kepada Polda NTB. “Ada di lingkar selatan, ada di Cafe Mekar, ada di Gili, kan tidak mungkin kita tangani. Makanya nanti dilimpahkan ke Polda,” ujarnya.

Ia menyebutkan, pihaknya sedang menuntaskan klarifikasi kepada sejumlah saksi. Progres penyelidikan itu nantinya akan dilampirkan manakala kasus itu diserahkan ke Polda NTB. “Saksi-saksi sudah diklarifikasi. Apa yang didapat dari yang ditangani di sini. Nanti dilimpahkan semua,” tandasnya.
Menurut kesaksian pihak bank, tercatat ada 400 nasabah dengan kerugian Rp 1,8 miliar menjadi korban pencurian dana modus skimming ATM tersebut. (szr)