Pembangunan Dermaga Pariwisata Ampenan Terkendala Aturan

0

Mataram (suarantb.com) – Rencana pembangunan dermaga pariwisata di Pantai Ampenan masih terkendala aturan. Pihak ketiga tidak diizinkan membangun dermaga, anjungan atau pelabuhan, sebab harus dibangun Pelabuhan Nasional Indonesia (PELNI). Oleh karena itu, pihak ketiga yang berencana investasi dermaga pariwisata tersebut masih berupaya berkomunikasi dengan pihak PELNI mengenai wacana pembangunan dermaga.

Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana mengatakan, pihak investor sudah sangat serius terhadap rencana tersebut. Bahkan pihak investor yang lebih gencar mengurus semua persyaratan. Investor saat ini berusaha meminta pihak PELNI memberikan ruang dan kesempatan untuk menjalankan rencana pembangunan. Bahkan pihak investor ini pun telah mempersiapkan hingga kapal pariwisata.

“Mereka (investor) sudah seserius itu mempersiapkan, tapi ternyata regulasinya yang tidak memungkinkan,” ungkap Mohan.

Wacana pembangunan dermaga pariwisata ini didasari informasi banyaknya kapal pesiar tidak berizin memasuki Pulau Lombok. Oleh sebab itu, perlu aturan ketat transportasi laut. Potensi inilah yang dilihat investor dalam membangun dermaga pariwisata. Di samping mempermudah akses transportasi laut kapal pesiar dari Pulau Bali ke Pulau Lombok, juga bertujuan untuk meminimalisir masuknya kapal pesiar ilegal.

Pemkot Mataram sendiri akan segera mengambil tindakan dengan membentuk badan pengelola khusus yang menangani eks Pelabuhan Ampenan tersebut. Mohan mengatakan, lembaga tersebut dapat dibentuk di bawah SKPD Pariwisata. Badan pengelola ini akan diberikan wewenang penuh menangani semua persoalan terkait eks Pelabuhan Ampenan yang akan dibangun di Pantai Ampenan tersebut.

“Saya kira cukup relevan jika badan pengelolanya itu di bawah SKPD Pariwisata,” jelasnya. (rdi)