Tampung Keluhan ASN, Pemkot Mataram Sediakan Kotak Pengaduan

0

Mataram (suarantb.com) – Untuk menampung keluhan, kritik, maupun saran mengenai pelaksanaan program di berbagai SKPD, Pemkot Mataram menyiapkan nomor kontak pengaduan internal bagi para ASN mulai Senin, 3 Oktober 2016. Seluruh SKPD akan segera disurati terkait pemberitahuan nomor kontak pengaduan internal ini.

Nomor tersebut dapat diakses oleh semua ASN yang ada di Kota Mataram. Para ASN bebas menyampaikan pengaduan permasalahan internal SKPD. Pengaduan bisa disampaikan melalui pesan singkat dan WA (Whatsapp) dan nomor yang bersangkutan akan dijamin kerahasiaannya.

Demikian disampaikan Sekda Kota Mataram, H. Effendi Eko Saswito, Senin, 3 Oktober 2016.  Eko mengatakan kotak pengaduan ini merupakan salah satu upaya pihaknya untuk menciptakan pelaksanaan program-program Kota Mataram yang baik, dengan menempatkan karyawan dan karyawati sesuai dengan kompetensi dan kualifikasinya.

Inisiatif pengadaan kotak pengaduan internal berawal dari adanya kecemburuan sosial antar ASN terkait perbedaan perilaku atasan terhadap para pegawainya. “Ada kecemburuan karyawan yang melihat pimpinannya tidak menegur anak buahnya karena sesuatu dan lain hal, yang akibatnya mengganggu kinerja teman-temannya yang lain,” ungkap Eko.

Pihaknya tidak menginginkan hal serupa terjadi antar ASN. “Dia (ASN) juga dapat mengadukan pimpinan di atasnya. Umpama dia staf, Kasi-nya begini-begini, itu bisa (diadukan),” tambahnya.

Pengaduan tersebut kemudian akan diproses oleh tim yang diketuai Asisten III. Pengaduan akan diklarifikasi ke SKPD terkait untuk menghindari adanya fitnah dan semacamnya. Pemkot Mataram akan mengadakan evaluasi setiap minggu dan tidak akan memproses pengaduan yang bersifat fitnah. (rdi)