2017, TNGR Berlakukan Tarif Baru Pendakian Gunung Rinjani

0

Selong (suarantb.com)Mulai tahun 2017 akan diberlakukan tarif baru untuk mendaki Gunung Rinjani. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Bagian Tata Usaha Taman Nasional Gurung Rinjani (TNGR) di aula kantor TNGR Sembalun, Kamis,  8 September 2016.

Adapun tarif baru yang akan diberlakukan mulai Januari 2017,  untuk wisatawan asing saat hari biasa Rp 150.000 per hari per  orang. Sementara untuk hari libur Rp 225.000 per hari per  orang.

Sedangkan untuk wisatawan lokal atau nasional pada hari biasa Rp 5.000 per hari per orang. Sedangkan untuk hari libur Rp 7.500 per hari per  orang.

Sosialisasi tersebut juga mengundang 50 orang wisatawan yang kerap mendaki Rinjani. Turut hadir dalam sosialisasi Kapolsek Sembalun, Kanit Intel Polsek Sembalun, Kades Sembalun, dan Babinsa Sembalun Bumbung.

Acara tersebut juga sekaligus sosialisasi asuransi keselamatan jiwa pendaki dan pemesanan tiket mendaki dengan online (szr)