Terduga Pelaku Curanmor Tewas Dihakimi Massa

0

Praya (suarantb.com) – Seorang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tewas dihakimi massa setelah gagal mencuri, Jumat, 7 Juli 2016. Diduga pelaku berinisial YN (45) beraksi bersama rekannya HR (30) dan seorang wanita yang sedang diantarnya, SL (26).
Pelaku YN yang berbonceng tiga tersebut mencoba untuk memasukkan kunci T pada sepeda motor salah seorang warga Montong Gamang Kecamatan Kopang Lombok Tengah. Namun sial bagi pelaku, pemilik kendaraan berhasil mengetahui aksi pelaku, dan berteriak meminta pertolongan warga.
Warga langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku berhasil ditangkap di Dasan Punik Desa Montong Gamang saat mencoba mengamankan diri di rumah warga. Warga yang marah akhirnya menyeret pelaku dan menghakiminya hingga tewas di tempat. Sementara pelaku lainnya berinisial HR berhasil melarikan diri, sedangkan penumpang wanita yang bersamanya diamankan di salah satu rumah milik anggota TNI.
Kasubag Humas Polres Lombok Tengah, AKP I Made Suparta membenarkan telah terjadi aksi main hakim sendiri terhadap pelaku curanmor. Menurutnya, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 Wita.
Sementara terkait penumpang wanita yang dibonceng pelaku, Suparta menjelaskan bahwa penumpang tersebut diajak oleh pelaku yang tidak dikenalnya di  Jenggik Utara Kecamatan Terara Lombok Timur untuk diantar pulang ke Janapria Lombok Tengah. Namun justru para pelaku membawa wanita tersebut untuk mencuri kendaraan bermotor.
“Beruntung wanita tersebut diamankan oleh Bhabinkamtibmas di rumah anggota TNI,” kata Suparta. (szr)