PPKNI Bina Perempuan Korban Narkoba

0

Mataram (Suara NTB) – Persaudaraan Perempuan Korban Napza Indonesia (PPKNI) Kota Mataram di bawah organisasi AKSI NTB sudah resmi berdiri. Perempuan korban narkoba kini punya wadah untuk bersama-sama pulih dari kecanduan. Mereka saling membantu dalam rehabilitasi narkoba serta peningkatan kapasitas dan kualitas diri.

Fokal Point PPKNI wilayah Kota Mataram, Christin Eka Wedharinu menjelaskan, perempuan yang menjadi korban narkoba atau zat adiktif lainnya cenderung tertutup dan menutup diri.

“Ini masih tersembunyi padahal perempuan punya risiko yang sama terhadap narkoba bahkan lebih berat,” ujarnya dalam sosialisasi PPKNI di Mataram, Senin, 30 April 2018. Turut hadir sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS NTB, dr Margaretha Chapes memberi materi bahaya narkoba dan HIV/AIDS.

Secara umum, kata dia, perempuan yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba membutuhkan kawan untuk berbagi. Mereka harus dipisahkan dari lingkungan lamanya ke lingkungan baru. PPKNI itulah lingkungan baru mereka.

“Bahkan mereka harus rela kehilangan kawan baiknya. Itu komitmen awal agar mereka keluar dari lingkungan yang sudah menjerumuskan mereka,” paparnya.

Proses rehabilitasi mereka akan saling melengkapi. Sebab, perempuan korban narkoba tantangan hidupnya bertambah meski sudah pulih sekalipun.

“Jadi kita di wadah PPKNI ini menyuarakan terpenuhinya akses mereka untuk kembali hidup normal. Kadang mereka ini distigmatisasi baik dalam hal layanan kesehatan, akses mendapatkan pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan,” ungkapnya.

Sejauh ini, kata Christin, perempuan korban narkoba yang bergabung dalam PPKNI mencapai sekitar 20 orang. Mereka diberikan program rehabilitasi, peningkatan kapasitas dan kecakapan hidup, serta keterampilan.

“Kawan kami yang bergabung rata-rata pecandu. Tapi mereka bisa pulih, bisa bangkit. Ada yang dulunya tuna susila, pecandu, sekarang sudah sehat. Bahkan kuliah ambil farmasi,” kata dia bersemangat.

PPKNI juga mendampingi perempuan korban penyalahgunaan narkoba dalam bentuk bantuan hukum. (why)