Mataram (Suara NTB)
Kasus pemerkosaan yang dialami Bunga (16) - bukan nama sebenarnya - hingga kemarin masih ditangani Polres Mataram. Setelah melalui pemeriksaan dua hari, para pelaku pelajar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Mataram.
Penahanan atas tersangka menurut Kasat Reskrim Polres Mataram, AKP Lalu Salehuddin, setelah melalui pemeriksaan panjang. Korban juga sudah menjalani visum untuk memastikan bekas lukanya. ‘’Unsur untuk menahan tersangka sudah terpenuhi. Jangan sampai mereka juga melarikan diri,’’ kata Salehuddin, Minggu (25/3) kemarin.
Para tersangka itu diantaranya pacar korban berinisial SA (16). Pelaku lainnya rekan SA, diantarnya RI (15), R (16), D (17) W (17) dan S (18).
Dijelaskan Salehuddin, kronologi pemerkosaan itu bermula ketika korban diajak pacarnya SA untuk bertemu di sekitar TKP, sekitar Kantor Golkar NTB, Rabu (21/3) lalu sekitar pukul 16.00 Wita. Tanpa curiga sedikitpun, korban memenuhi undangan SA dan pertemuan sesuai direncanakan. Namun di sekitar lokasi, sudah ada lima rekan tersangka SA. "Korban kemudian diajak duduk - duduk sambil makan makanan ringan," ceritanya.
Saat itu juga, SA membujuk korban berhubungan badan, namun ditolak. Penolakan oleh korban justru membuat SA mulai memaksa. Rupanya aksi itu sudah direncanakan bersama lima tersangka lainnya. SA dibantu rekan - rekannya kemudian berusaha memegangi tubuh Bunga yang terus berontak. Pemerkosaan secara bergilir itu pun terjadi.
Kasus itu diketahui keluarga korban sehari kemudian, dan memutuskan melapor ke Polres Mataram. Setelah menerima laporan, aparat bergerak cepat dan menangkap para pelaku di kediamannya masing - masing. "Kasus ini sudah ditangani unit PPA," pungkas Salehuddin. (ars)