suarantb
 
RedaksiIklanArsipHalaman UtamaHari Ini
KPK Dinilai Mencari Celah
 

updated: Kamis 29/03/2012

Mataram (Suara NTB)
Kubu Muhammad Nazaruddin sudah mampu membaca langkah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memeriksa sejumlah rektor, termasuk Rektor Unram, Prof H. Sunarpi, P.hD. Lembaga super body itu diperkirakan akan mencari celah lain untuk menjerat lagi Nazaruddin ke tindak pidana korupsi.

Salah seorang pengacara Nazaruddin, Abdul Faridz, SH, menilai gerilya KPK itu sudah diperkirakan sebelumnya. ‘’KPK ingin membidik saham Nazaruddin sebesar Rp 300,8 Miliar di Garuda. Karena ada dugaan, saham itu diperoleh dari fee proyek, diantaranya dari pembangunan rumah sakit pendidikan, dengan modus pencucian uang,” kata Faridz dihubungi Suara NTB, Rabu (28/3) kemarin.   

Lanjut Faridz, ada perbedaan jauh antara nilai uang yang diterima Nazaruddin dalam kasus Wisma Atlet dengan modus kasus pencucian uang di PT. Garuda.  Perbandingannya, dalam kasus Wisma Atlet, Nazaruddin diduga hanya menerima  fee Rp 4,6 miliar. Sedangkan di saham Garuda diduga mencapai ratusan miliar. “Tentu saja menurutnya KPK akan membidik angka yang lebih besar,” duganya.

Namun dibalik proses hukum yang dilakukan KPK itu, pihaknya tidak bisa berkomentar banyak. Sebagaimana pernah disampaikan sebelumnya, menurut Faridz, pihaknya melokalisir pembelaan terhadap kliennya Nazaruddin pada kasus Wisma Atlet. “Sebab kami juga menyadari, Nazaruddin sampai saat ini belum memberikan kuasa untuk kasus lain, termasuk pencucian uang ini. Kalaupun ini ditanyakan kepada Pak Hotman Paris atau Ibu Elza Syarief, jawabannya akan sama,” ujar alumnus Fakultas Hukum Universitas Mataram ini.

Apalagi banyak  kasus lain yang berkembang setelah terungkap di persidangan, seperti halnya pemberian keterangan palsu, juga belum disikapi dengan penunjukan kuasa. “Intinya kami masih fokus pada kasus Wisma Atlet,” pungkasnya. (ars)

@Copyright Suara NTB