suarantb
 
RedaksiIklanArsipHalaman UtamaHari Ini
Jadi Temuan Inspektorat
Dana Hibah KP3S Terancam Dihentikan
 

updated: Sabtu 03/03/2012

Mataram (Suara NTB) –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mengancam akan menghentikan pemberian dana hibah kepada Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S) Mataram, karena dinilai masih tersangkut masalah setelah adanya hasil temuan dalam audit Inspektorat. Dana hibah yang dialokasikan pada APBD 2012 sebesar Rp 1 miliar terancam tidak akan dicairkan selama KP3S belum menyelesaikan persoalan yang kini membelitnya.

Demikian ditegaskan Kepala Biro Keuangan Setda NTB, Drs. H. Supran ditemui di ruang kerjanya, Jumat (2/3) kemarin. Supran yang ditemui siang itu menegaskan, dana hibah untuk KP3S tahun ini tetap dianggarkan karena itu merupakan kewajiban Pemprov. Akan tetapi katanya, jika KP3S masih bermasalah maka pencairan dana hibah itu akan dipertimbangkan.

Pemerintah akan memberikan dan mencairkan dana itu sepanjang KP3S tidak bermasalah dan mampu menyelesaikan permasalahan terkait temuan Inspektorat tersebut. Pertimbangan lain pemberian dana hibah itu, menurutnya termasuk adanya kebijakan moratorium pemekaran daerah. ‘’Intinya jika KP3S masih bermasalah maka anggaran hibah tidak akan dicairkan, dan anggaran itu akan direalissikam setelah ada hasil dari Karo Umum,’’ katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB, Dr. H.L Sajim Sastrawan SH,MH.,menyatakan pemberian dana hibah kepada KP3S itu memang patut dipertimbangkan sebelum masalahnya diselesaikan. Sajim mengaku tidak mengetahui apakah anggaran itu dialokasikan atau tidak, akan tetapi kemungkinan katanya dialokasikan. ‘’Saya dengar ada (dialokasikan), tapi bagi saya harus dipertimbangkan,’’ ujarnya.

Perlunya mempertimbangkan pemberian dana hibah itu, mengingat masalah temuan Inspektorat yang kini membelit komite itu dan hingga saat ini belum jelas arah penyelesaianya. Persolan ini sendiri menurutnya, tidak akan mengganggu proses usulan pembentukan PPS. Karena persoalan ini murni hanya terkait adminsitrasi keuangan saja, bukan terletak pada persoalan kelengkapan administrasi PPS itu sendiri.

Sementara menyinggung progres tiga usulan pemekaran daerah, yakni PPS, KLS dan KSR, ia menegaskan progres KLS dan KSR lebih direspon kalangan Komisi II DPR RI dibandingkan PPS. “Termasuk Komisi II DPR RI intens membahas itu (usulan KSR dan KLS), kendati tidak masuk dalam prioritas dibahas tahun ini,”tandasnya. PPS sendiri sejauh ini menurutnya, belum pernah diplenokan oleh Komisi II DPR RI. (her)

@Copyright Suara NTB