Mataram (Suara NTB)
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Pembebasan Masyarakat dan Mahasiswa Lambu dalam insiden Bima 24 Desember 2011 lalu kembali mendatangi Kantor DPRD NTB Rabu (25/1) kemarin. Kedatangan mereka untuk mendesak dan menagih janji para anggota DPRD NTB dapil Bima-Dompu terkait dengan pembebasan masyarakat dan serta sembilan mahasiswa yang ditahan oleh aparat kepolisian karena diduga sebagai provokator dalam insiden tersebut.
Tetapi karena tidak satupun anggota Dewan yang menemui mereka, massa kemudian memaksa masuk ke dalam Kantor DPRD NTB dan melakukan sweeping ke ruang-ruang Komisi Dewan untuk memastikan ada atau tidak anggota Dewan di dalam DPRD NTB.
Kasubag Humas DPRD NTB, Supriadi yang menemui massa mengatakan semua anggota dalam empat hari ke depan berada di luar daerah dalam rangka kunjungan kerja. Tetapi apa yang dikatakan, Supriadi tidak dipercayai oleh massa. Beberapa menit dilakukan negosiasi antara massa dan Kasubag Humas yang difasilitasi aparat keamanan akhirnya disepakati beberapa perwakilan massa diizinkan melakukan sweeping ke tiap-tiap ruang komisi dewan untuk memastikan ada atau tidak adanya anggota Dewan.
Tidak satupun anggota Dewan yang ditemui di dalam ruangan. Aksi sweeping dikawal oleh puluhan anggota Polres Mataram serta oleh pegawai Humas Sekretariat Dewan. Tidak puas dengan hasil sweeping itu, mahasiswa kemudian meminta bukti Surat Perintah Tugas (SPT) anggota Dewan, namun permintaan mahasiswa ditolak dengan alasan bukan kewenangannya. Dengan penjelasan yang diberikan oleh Supriadi pengunjuk rasa tidak percaya bahwa anggota Dewan sedang melakukan perjalanan dinas, sehingga mereka menyebut para wakil rakyat tersebut telah lari dari tanggungjawab.
Karena kesal, pengunjuk rasa melanjutkan orasinya dipintu utama gedung Dewan. Dalam orasinya Koordinator Lapangan, Fauzi Rahman tetap pada tuntutan awalnya agar Bupati Bima segera mencabut SK No 188 tentang persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada PT SMN seluas 24.980 hektar yang mencakup tiga kecamatan yaitu kecamatan Sape, kecamatan lambu dan kecamatan Langgudu. Selain itu , masyarakat dan sembilan mahasiswa yang ditahan pasca insiden di pelabuhan Sape, Bima 24 Desember lalu. Setelah itu massa membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 12.30 dan melanjutkan aksinya ke kantor Gubernur NTB.(nas)
|