Bima (Suara NTB)
Menyusul pembubaran paksa yang dilakukan pada, Sabtu (24/12), aparat Kepolisian mengamankan sekitar 47 orang warga . Ke 47 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran UU darurat karena membawa senjata tajam (sajam) dan melanggar ketertiban umum.
Demikian diutarakan Kapolda NTB Brigjen Pol Drs Arief Wachyunadi saat ditemui di Pelabuhan Sape Bima, Minggu (25/12). Menurut Arief, 47 orang tersebut terdiri dari orang dewasa dan remaja. Mereka diamankan ketika penegakan hukum (bentrok, red) terjadi. Saat ini, para tersangka tersebut telah ditahan di Polres Bima Kota. “Yang kita tetapkan sebagai tersangka ada 47 orang,” terangnya.
Dalam peristiwa ini, terangnya, tercatat dua orang tewas masing-masing Arif Rahman (19) dan Saiful (17) tewas. Diduga, kedua korban yang sempat dibawa ke RSUD Bima ini meninggal akibat pendarahan hebat. Namun belum diketahui pasti penyebabnya. Sementara delapan orang lainnya juga tercatat mengalami luka parah dan luka ringan. Ke delapan korban ini sebagian di rawat di RSUD Bima dan dua lainnya dirujuk ke RSUP NTB di Mataram.
Sementara itu, jenazah kedua korban tiba di Desa Sumi Kecamatan Lambu Sabtu malam menggunakan mobil ambulans. Kabarnya, jenazah kedua korban tewas ini dimakamkan malam itu juga. Sebelumnya, di RSUD Bima kedua jenazah tersebut sempat diotopsi.
Mapolsek Dibakar
Sementara, setelah sekitar 30 menit terjadi bentrok pada Sabtu (24/12), aparat akhirnya berhasil menguasai pelabuhan. Pascabentrok warga bukan mereda, mereka bertambah emosi setelah mengetahui temannya ada yang tewas dan luka-luka. Untuk melampiaskan kekeceawannya, massa kemudian membakar Mapolsek Lambu berikut asrama anggota.
Padahal saat itu, Mapolsek Lambu dijaga sekitar dua peleton Brimob. Tak hanya itu, tiga rumah warga lainnya masing-masing, Abdurahman yang merupakan Sekretaris Camat Lambu, M Kasim dan Ahmad, guru SMP setempat juga ikut dibakar. Tak berhenti sampai di situ, massa yang masih tersulut emosi kembali mencoba melampiaskan amarahnya dengan membakar Kantor PLN Ranting sape. Namun aksi massa ini berhasil dihalau oleh aparat.
Hingga Minggu malam kemarin, suasana di Kecamatan Lambu masih mencekam. Bahkan kabarnya hingga berita ini ditulis, massa memblokir jalan menuju Kecamatan Lambu.
Aksi represif aparat Brimob Polda NTB dan Polres Bima Kota terhadap pengunjuk rasa di Pelabuhan Sape yang mengakibatkan dua orang tewas dan delapan lainnya luka-luka mengundang reaksi dari sejumlah elemen baik di pusat maupun daerah. Di Bima, reaksi juga datang dari puluhan mahasiswa STKIP dan STISIP. Mereka menggelar aksi di Kantor DPRD Bima dan melampiaskan emosi dengan membakar kursi dewan.
Aksi pembakaran tersebut terjadi ketika mahasiswa memasuki Kantor DPRD Bima guna menyampaikan keprihatinannya. Setibanya di dalam, mahasiswa pun mengambil sejumlah kursi tamu yang berada di ruang tamu wakil ketua dewan dan membakarnya di halaman kantor. Mahasiswa yang jumlanya sekitar 50 orang ini dengan leluasa melakukan aksinya lantaran tanpa pengawalan aparat yang saat ini terkonsentrasi di Sape. Aksi anarkis yang dilakukan para mahasiswa ini tentu membuat karyawan yang tengah berada di sekitar ruangan panik dan melarikan diri.
Salah seorang karyawan yang dikonfirmasi wartawan menuturkan, aksi pembakaran ini baru bisa selesai setelah suara sirine aparat terdengar mendekat, mereka berusaha kabur. Hanya saja, aparat berhasil mengamankan sembilan orang diantaranya. Mereka kemudian digelandang ke Sat Reskrim Polres Bima Kota. Menurutnya, ketika mahasiswa lainnya melarikan diri, sejumlah aparat keamanan dan pegawai DPRD sempat pun berusaha memadamkan api.
Kedepankan Tindakan Profesional
Gubernur NTB Dr. TGH. M. Zainul Majdi, meminta pada aparat keamanan untuk selalu mengedepankan tindakan profesionalisme dalam menyelesaikan kasus di Sape Bima. Selain itu, aparat keamanan diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat di tengah konflik yang terjadi di lapangan.
Permintaan Gubernur tersebut disampaikan melalui Kabag Humas dan Protokol Biro Umum Setda NTB H. L. Moh. Faozal, S.Sos, M.Si, kepada Suara NTB terkait bentrok antara warga dan aparat di Pelabuhan Sape Bima, Sabtu (24/12).
Selain itu, lanjutnya, Pemprov meminta Bupati Bima H. Ferry Zulkarnain, ST, meninjau kembali SK 188 tentang pertambangan di Lambu Bima. Termasuk, mendengarkan aspirasi masyarakat terhadap izin-izin pertambangan lainnya.
''Bapak Gubernur juga meminta masyarakat di Bima dan daerah lain tidak terpengaruh isu-isu yang cenderung memperkeruh situasi. Tapi bagaimana menjaga situasi agar kembali kondusif,'' ujarnya mengingatkan.
Selain itu, lanjutnya, Pemprov NTB akan menanggung seluruh biaya pengobatan dan memberikan santunan pada korban saat bentrokan antara aparat dan warga di Pelabuhan Sape Bima. Apa yang dilakukan ini, ungkapnya, merupakan bentuk keprihatinan Pemprov NTB terhadap banyaknya korban berjatuhan, baik yang tewas maupun terluka parah.
Dalam hal ini, Gubernur NTB terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan yang terjadi di Sape sampai situasi kembali kondusif. (use/ham)