Mataram (Suara NTB) –
Menyusul akan berakhirnya masa bakti Bupati dan wakil Bupati Lombok Tengah, HL. Wiratmaja dan HL. Suprayatno tanggal 4 Agustus mendatang, maka jabatan tersebut akan lowong sehingga perlu di tunjuk penjabat yang akan mengisi kekosongan tersebut. Untuk itu, Pemprov NTB sudah mengajukan calon penjabat penggantinya dan untuk penetapannya tinggal menunggu keputusan Mendagri.
‘’Kita sudah mengajukan satu orang untuk menjadi penjabat di daerah tersebut” ujar Kabag Humas dan Biro Umum Setda NTB, L. Moh. Faozal M.Si, kepada wartawan Jumat (30/7) kemarin.
Faozal mengutarakan guna mengisi lowongnya jabatan itu, Pemprov sudah mengajukan nama calon pengganti, sehingga menjelang akan berakhirnya masa jabatan kepala daerah akan langsung ada penjabat yang mengisi jabatan tersebut untuk sementara.
Khusus ketiga daerah yang akan menggelar Pilkada putaran ke dua, kata Faozal, satu nama dari masing-masing daerah sudah diusulkan sebagai penjabat sementara. ‘’Untuk persyaratan adminitrasi calonnya ditunjuk dari eslon II,’’ ungkapnya. Faozal menyebutkan untuk Loteng calon penjabat yang diusulkan Gubernur adalah Kepala Inspektorat Prov NTB, Junaidi Najmudin
“Gubernur sudah mengusulkannya ke Kementrian Dalam Negeri,’’ ucap Faozal sembari mengatakan kalau dirinya tidak tahu pasti calon yang diusulkan dari daerah lain. Namun untuk keputusan penetapannya pihak Pemprov masih menunggu keputusan pusat, sebelum tanggal itu (4 Aagustus) diharapkan penetapan itu bisa di tentukan, sehingga sudah ada penjabat sementara untuk Loteng.
Batas waktu penjabat tersebut dalam megisi kekosongan jabatan kata dia sampai pelantikan hasil Pilkada. ‘’Bagi yang akan Pilkada putaran ke dua tentu sampai Pilkada selesai dan ditetapkan pemenangnya,’’ ujarnya.
Dia menambahkan rencana pelantikan kepala daerah yang menjadi pemenang Pilkada akan diupayakan secepatnya. Kemungkinan pelantikan di Kota Mataram pada tanggal 10 Agustus, Bima 8 Agustus, Lombok Utara 2 Agustus dan mudah-mudahan bisa lancar agar tidak tertunda. (her)