Mataram (Suara NTB)-
Sejak dieksekusi Selasa (27/7) lalu, hari ini berarti sudah sepekan mantan Gubernur NTB, Drs.H.L.Serinata menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram. Kondisi kesehatan mantan penguasa NTB ini pun tidak stabil. Terutama kesehatan jantung terpidana kasus dugaan korupsi APBD 2003 ini.
Kesehatan jantung Serinata dikhawatirkan kian memburuk jika tidak memperoleh kesempatan berobat lanjut. Seluruh permintaan pihak keluarga Serinata juga hingga kini belum mendapat respon dari pihak aparat penegak hukum. Pengacara Serinata kini sudah hampir merampungkan materi untuk Peninjauan Kembali (PK).
Sejak ditahan pada pekan lalu, kondisi fisik Serinata hingga kini dikabarkan masih bermasalah. “Kondisi beliau hingga kini masih sama, masih dirawat di klinik,” ujar pengacara Serinata, Toto Ismono, SH, kepada Suara NTB, Senin (2/8) kemarin. Menurut Toto, pihaknya sudah secara resmi mengajukan permohonan agar Serinata mendapat izin berobat lanjut.
Menurut rencana, pengobatan lanjut akan dilakukan di Jakarta, tepatnya di Rumah Sakit Harapan Kita. Namun, hingga kini, permintaan ini belum memperoleh respon dari pihak Lapas Mataram. “Begitu menyerahkan surat, saya juga belum bisa bertemu Kalapas, jadi saya tidak tahu sudah dikabulkan atau tidak,” ujarnya sembari berharap permintaan mereka dipertimbangkan oleh pihak Lapas.
Toto mengakui khawatir jika Serinata tidak memperoleh izin pengobatan penyakitnya. Saat ini, Serinata sedikitnya menderita dua penyakit serius. Pertama adalah glukoma yang menyerang matanya. Penyakit ini telah membuat ruang pengelihatan mantan orang nomor satu di NTB itu berkurang hingga tersisa 8 persen saja.
Namun, yang paling mengancam jiwa Serinata adalah penyumbatan pada pembuluh darah di jantungnya. Dalam kondisi perawatan yang buruk, Toto khawatir penyakit jantung Serinata bisa saja kumat dan mengancam nyawanya.
“Karena ini sakit jantung. Bagaimana kalau ada serangan mendadak? Sementara di sana tidak ada perawatan memadai. Jantung, tidak bisa diprediksi kapan berhenti dan kapan sempurnanya,” ujarnya. Menurut Toto, untuk keperluan pengobatan, pihaknya sudah memperoleh rekomendasi dari Harapan Kita. Rekomendasi inilah yang menjadi dasar perlunya dilakukan pengobatan lanjut untuk Serinata.
Sementara, menyangkut upaya PK terhadap Serinata, Toto, menjelaskan bahwa dirinya sudah mengerjakan sebagian materinya. Dalam waktu dekat, PK akan segera dimasukkan. Aset – aset Serinata dan keluarganya yang dibekukan, menurut Toto juga masih tertahan oleh pihak Kejaksaan. Toto berharap, karena kliennya telah menjalani vonis, pembekuan itu seyogyanya bisa segera dicabut. (aan)