Mataram (Suara NTB)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, akhirnya berhasil mengeksekusi terpidana kasus korupsi APBD NTB 2003, Drs.H.L.Serinata. Eksekusi terhadap mantan Gubernur NTB ini berhasil dilaksanakan dengan lancar Selasa (27/7) malam sekitar pukul 20.15 WITA. Mantan orang nomor satu di NTB ini, sejak Selasa malam resmi menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram, setelah sebelumnya eksekusi beberapa kali gagal dilaksanakan. selanjutnya
|