H. Syaiful Muslim (Suara NTB/dok)
MENYUSUL adanya perubahan arah kiblat sebagaimana fatwa MUI pusat, masjid-masjid yang sudah dibangun dan tidak sesuai arah kiblat, tidak perlu dibongkar. Cukup dengan menggeser arah sajadah.
Demikian disampaikan Ketua MUI NTB, Prof. H. Syaiful Muslim, ketika diminta tanggapannya Jumat (16/7) kemarin soal perubahan arah kiblat. Masyarakat pada prinsipnya tidak perlu resah. Diakuinya, sebagai provinsi yang dikenal dengan daerah seribu masjid, persoalan arah kiblat memang menjadi perhatian serius masyarakat. Menurut Syaiful, untuk NTB arah kiblat tidak berbeda jauh, juga ke arah barat laut.
Sebagai daerah seribu masjid dinilai Syaiful tidak semua masjid yang bangunan harus diubah menyusul keluarnya fatwa MUI ini. Diyakini, masjid-masjid yang ada sudah sebagian besar dibangun mengikuti pola penentuan modern. “Rata-rata sekarang membangun masjid menggunakan kompas,” imbuhnya.
Diketahui, kiblat bagi umat Islam yang salat di Masjidil Haram Mekkah ialah mengadap ke bangunan Ka’bah. Sementara kiblat bagi orang bersalat yang tidak dapat melihat Ka’bah yakni ke arah Ka’bah (jihat al-Kaabah). Beberapa laporan menyebutkan, perkiraan para ahli Falaq menyatakan kiblat saat ini banyak menghadap ke Afrika, ke arah Somalia, Kenya dan Tanzania.
Syaiful Muslim menegaskan, terkait cara penentuan arah kiblat ini bisa ditentukan dengan cara yang cukup sederhana. Penentuannya, katanya bisa dilakukan Jumat sore, sekitar pukul 17.00 WITA (16.00 WIB). Pada saat inilah, tepat matahari berada di atas ka’bah.
“Jadi sore ini (kemarin-red) kuncinya,” ucapnya. Caranya, dengan melihat bayangan benda yang berdiri kira-kira dengan kemiringan ke arah barat laut. “Itulah kiblat,” demikian Syaiful Muslim. (rus)