Keberadaan uang kertas lusuh yang telah dihancurkan Kantor Bank Indonesia (KBI) Mataram, dalam tiga tahun terakhir terus mengalami penurunan. Pada tahun 2007, angka ini menembus Rp 1,72 triliun. Namun pada tahun berikutnya, 2008 dan 2009, uang lusuh berjumlah masing-masing Rp 798 miliar dan Rp 557 miliar. Hingga April 2010, jumlah uang lusuh yang disulap menjadi briket kertas berjumlah Rp 302 miliar. Melihat angka tersebut, berarti KBI Mataram pada periode 2008-2009 telah meleburkan uang lusuh pada kisaran Rp 1,53 miliar hingga Rp 2,19 miliar. Lantas seperti apa proses peleburannya? Selanjutnya
|