Mataram (Suara NTB)
Setelah terkendala surat izin Presiden, penyidik Polda NTB akhirnya berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk mempermudah akses pemeriksaan Bupati Lombok Timur (Lotim) HM Sukisman Azmi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes RSUD Selong tahun 2008. Terkait hal tersebut, Selasa 29 Juni 2010 lalu, penyidik yang dipimpin Kasat Ops III AKBP Agus Nugroho SIK., SH., MH., melakukan gelar perkara di Mabes Polri. Selanjutnya
|