DISITA : Kapolres Mataram AKBP I Nyoman Sukena SIK dan bungkusan ganja tak bertuan yang disita. (Suara NTB/use)
Mataram (Suara NTB)
Sebanyak 16 Kg ganja kering tak bertuan diamankan aparat Sat Narkoba Polres Mataram, Jumat (1/7) lalu. Ke 16 Kg ganja tersebut diamankan aparat dari sebuah perusahaan jasa ekpedisi G yang digunakan oleh pelaku yang masih dalam penyelidikan. Uniknya paket tersebut bisa lolos dari deteksi sinar x (x-ray) karena barang dikirim menggunakan cargo.
Paket berisi 16 Kg ganja ini terungkap ketika ditolak saat diantar ke alamat tujuan. Saat itu perusahaan ekspedisi tersebut mengantarkan barang ini kepada seorang warga berinisial RM di Lombok Timur. Namun saat diserahkan, ibu rumah tangga tersebut tak mau menerima karena merasa tak pernah akan mendapat kiriman. Hingga akhirnya karyawan perusahaan ini pun membawa kembali barang dimaksud.
Karena curiga, pihak perusahaan lantas melaporkan benda tersebut ke aparat kepolisian. Setelah diperiksa ternyata paket tersebut berisi ganja dalam jumlah besar. Ganja-ganja ini pun langsung disita dan diamankan polisi. “Kita amankan sekitar tiga hari lalu,” ujar Kapolres Mataram AKBP I Nyoman Sukena SIK saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/7) siang.
Menurut Sukena, diduga pengiriman ini dilakukan oleh pemain lain yang mengatasnamakan warga dimaksud. Pihaknya juga sudah melakukan penyelidikan optimal namun belum membuahkan hasil.
Sementara berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap perusahaan ekpedisi, mengakui tak tahu menahu terkait isi dari paket tersebut. Hanya saja paket tersebut dikirim oleh seseorang berinisial Sr dari Cianjur, Jawa Barat. Atas informasi ini, pihaknya langsung mengontak Kapolres Cianjur untuk melakukan penyelidikan terhadap identitas pengirim. Alhasil, dari pengembangan Polres setempat berhasil mengamankan orang dimaksud beserta 11 Kg ganja lainnya. ‘’Diduga ada kaitannya dengan ganja yang diamankan di sini,’’ ujarnya.
Namun demikian, katanya, pihaknya tak bisa memproses pelaku dimaksud. Sebab kasus narkoba berbeda dengan kasus kriminal lainnya. Meski pelakunya diamankan di tempat lain, barang bukti yang diamankan di Mataram tak bisa dibawa ke Cianjur. Begitu juga dengan pelakunya, tak bisa dibawa ke Mataram untuk diproses.
Selanjutnya, karena barang tersebut merupakan barang temuan, pihaknya berencana akan menyerahkan ganja-ganja tersebut ke Kejaksaan untuk dimusnahkan. Penyerahan akan dilakukan dalam beberapa hari ini. Hanya saja dirinya sedikit kecewa terkait pengiriman paket berisi ganja ini. Seharusnya paket tersebut tak bisa lolos dari deteksi sinar-x saat melewati bandara. “Cuma yang disayangkan, paket ini tak terdeteksi sinar x, karena pengirimannya menggunakan cargo,” Tambah Sukena yang juga didampingi Kasat Narkoba AKP I Gusti Putu Suarnaya.
Sementara itu, masih terkait narkoba, sehari kemudian aparat Sat Narkoba Polres Mataram juga berhasil mengamankan seorang kurir sabu-sabu (SS) berinisial Sh (37) warga Karang Bagu, Cakranegara, Mataram. Dari tanganya aparat mengamankan dua poket SS masing-masing seberat 0,40 dan 0,28 gram.
Kasat Narkoba AKP I Gusti Putu Suarnaya yang ditemui di tempat yang sama mengatakan penangkapan terhadap supir mobil kanvas ini bermula ketika pihaknya mendapat informasi dari masyarakat jika tersangka sering menjadi perantara narkoba jenis SS tersebut. Berdasarkan informasi tersebut katanya, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku saat melintas di Jalan Sriwijaya, Mataram.
“Saat ditangkap dia sempat memberikan perlawanan dan membuang BB,” tandas Gusti. Namun setelah di periksa lebih lanjut tersangka pun mengakui barang tersebut adalah miliknya. Saat diperiksa tersangka mengaku jika barang tersebut dibelinya dari bosnya yang tak disebutkan identitasnya seharga Rp 500 ribu.
Dari jumlah tersebut dirinya tak langsung menyerahkan melainkan diambil terlebih dahulu seberat 0,28 gram. ‘’Namun belum sempat diserahkan, kita tangkap duluan,’’ ujarnya. Kini, tambah Gusti, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap seseorang yang diakuinya bos tempat tersangka membeli SS dimaksud.(use)