suarantb
 
RedaksiIklanArsipHalaman UtamaHari Ini
Saham Newmont 7 Persen Seharusnya Sudah Berpindah Tangan
 
updated: Senin 05/07/10

Mataram (Suara NTB)-
Pembicaraan melalui mekanisme tripartit yang mempertemukan pemerintah
daerah (Gubernur NTB dan DPRD NTB), PT. Newmont Nusa Tenggara dan PT.
Multi Daerah Bersaing (MDB) kemungkinan juga akan menyasar persoalan 7
persen saham Newmont yang hingga saat ini masih dinegosiasikan.
Seharusnya, saham itu kini sudah berpindah tangan.

Pembicaraan mengenai penjualan 7 persen saham Newmont yang menjadi
bagian dari proses divestasi hingga kini memang masih mengalami
kendala. Newmont sebenarnya sudah mengajukan penawaran 7 persen harga
saham tahun 2010 sebesar 444 juta dolar Amerika. Namun, besaran harga
ini belum disetujui oleh pemerintah. Pemerintah tampaknya menganggap
harga yang dilepas Newmont masih terlalu tinggi.

Molornya proses pembelian saham tersebut tak urung memunculkan
polemik. Wakil Ketua DPRD NTB, Suryadi Jaya Purnama, ST, menilai,
saham 7 persen itu seharusnya sudah berpindah tangan. “Memang
seharusnya sudah selesai semua. Tapi kita lihatlah nanti proses yang
terjadi di PT. Newmont Nusa Tenggara dan Multi Daerah Bersaing,” ujar
Suryadi.

Ia menjelaskan, pihaknya juga akan mempertanyakan perkembangan
pembelian saham ini dalam pertemuan tripartit yang akan digelar
pemerintah daerah (eksekutif dan legislatif), PT. NNT dan PT. MDB.
Dalam pertemuan itu, Suryadi berharap bisa diungkapkan kendala –
kendala yang dihadapi dalam proses pembelian saham tersebut. Dengan
demikian, pihaknya bisa saja memberikan masukan – masukan untuk
memperlancar proses pembelian saham tersebut.

Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPRD NTB (Bidang Pertambangan), Drs.
Ruslan Turmudzi menegaskan bahwa molornya pembelian 7 persen saham
Newmont ini adalah bukti adanya persoalan serius yang dihadapi oleh
jajaran direksi dan komisaris PT. Daerah Maju Bersaing (DMB) yang juga
memiliki utusan yang duduk di jajaran direksi PT. MDB.

“Dengan tidak profesionalnya jajaran direksi dan komisaris, maka 7
persen itu mundur. Untungnya sekarang sedang diproses, harganya 444
juta dolar Amerika,” ujar Ruslan. Melihat lambannya proses pembelian 7
persen saham Newmont, Ruslan mempertegas kembali syarat yang telah
diperintahkan dalam Raperda PT. DMB yang mengharuskan adanya
perombakan dalam jajaran Direksi PT. DMB.

Ruslan menegaskan harapannya agar Direksi PT. DMB diambil dari mereka
yang profesional yang memiliki pengalaman sedikitnya 2 tahun di bidang
pengelolaan bisnis pertambangan. “Makanya harus diambil dari
profesional. Paling tidak 2 tahun pengalaman di bidangnya,” ujar Ruslan. (aan)

@Copyright Suara NTB