Mataram (Suara NTB)
Manajemen Bank NTB merespon program pengembangan komoditi unggulan daerah yang dicanangkan Pemprov NTB. Dukungan tersebut, Bank NTB – selain menyalurkan program KUR (kredit usaha rakyat) –, juga menyediakan plafon kredit usaha pembibitan sapi (KUPS) dan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE). Artinya, plafon ini sekaligus menjadi jawaban terhadap dukungan Bank NTB untuk mendukung program NTB Bumi Sejuta Sapi (BSS).
Manajemen Bank NTB melalui Direktur Pemasaran, H. Hery Budi Santoso, Direktur Kepatuhan, H. Toto Suharto, dan Sekretaris Perusahaan, Hj. Siti Umaryati A., kepada wartawan Jumat (2/7) kemarin memastikan tersedianya plafon KUPS – KKPE. Hanya saja, besaran plafon tersebut masih dirahasiakan.
“Sebagai dukungan investasi dan ekspansi, Bank NTB sudah berkomitmen harus memberikan kredit, termasuk juga bagi program Pemda. Bagaimanapun, Bank NTB adalah Agent of Development sehingga harus mendorong program Pemda,” aku Hery di ruang kerjanya.
Pengakuan Hery ini sekaligus merupakan penegasan atas ungkapan Direktur Utama, H. Komari Subakir sebelumnya, bahwa Dirut telah mengutus Dirpem dan Divisi Kredit untuk menjajaki peluang penyaluran KUPS kepada beberapa kelompok peternak di daerah. Atas hal itu, Hery mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
“Pilot project sedang kita siapkan, dan langkah-langkah koordinasi juga sudah berjalan baik di Lombok maupun di Sumbawa, ” ucapnya.
Kendati demikian, Hery enggan menyebutkan berapa angka plafon maupun besaran kredit yang telah dialokasikan. Baginya, esensi penyaluran kredit tidak terletak pada gaung kredit melainkan realisasinya di lapangan. Oleh karena itulah, pihaknya akan menunjukkan data dan fakta manakala realisasi sudah mencapai target maksimal.
Saat ini kata dia, adalah bagaimana memberikan informasi dan penyuluhan kepada masyarakat agar kredit yang digelontorkan sehubungan dengan program Pemda tidak dianggap sebagai hibah. Asumsi lama rupanya masih kental di masyarakat, bahwa modal perkuatan dari bank sehubungan dengan program pemerintah tidak perlu dikembalikan.
“Di samping adanya penyuluhan dari instansi terkait, kita juga akan mengawal kredit ini, sehingga pemahaman kredit masyarakat tidak menganggap kewajibannya sebagai hibah,” ucap Hery. (joe)