Mataram (Suara NTB)
Proses pelaksanaan eksekusi terhadap mantan Gubernur NTB Drs HL Serinata, terpidana korupsi ABPD NTB tahun 2003 hingga kini masih belum jelas. Meski demikian aparat Kepolisian tetap akan menyiapkan pengamanan terhadap pelaksanaan eksekusi tersebut nanti.
Kapolda NTB Brigjen Pol Drs Arif Wachyunadi saat ditemui usai upacara HUT Bhayangkara ke 64 di Lapangan Gajah Mada Polda NTB, Kamis (1/7) kemrin mengatakan, dalam pelaksanaan eksekusi nanti jika jaksa meminta pihaknya akan memberikan pengamanan. Namun demikian tanpa diminta, dari Kepolisian sendiri pun tetap memberikan pengamanan. “Kalau diminta pasti dikasi,” tandasnya.
Terkait adanya keraguan dari aparat Polres Mataram dan Polsek Mataram dalam pelaksanaan eksekusi beberapa lalu, Kapolda membantah keraguan tersebut. Hanya saja, pihaknya tidak ingin menimbulkan masalah baru dalam eksekusi tersebut. Sebab, aparat Polri telah dibekali dengan pengetahuan teknis maupun taktis untuk menjalankan amanah UU. “Jadi tak ada keraguan,” jelasnya.
Untuk proses selanjutnya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada Polres Mataram untuk melakukan pengamanan. Pihaknya hanya melakukan pemantauan. Namun jika Polres Mataram meminta bantuan pihaknya akan memberikan bantuan sesuai dengan situasi.
Ditambahkannya, eksekusi ini hanya sebuah proses situasional dan sebagaimana yang disampaikannya dalam media beberapa waktu lalu. Eksekusi katanya, merupakan keputusan dan kepada siapa saja yang tersangkut masalah seperti ini tidak saja Serinata untuk mematuhi ketentuan hukum.(use)
|