Selong (Suara NTB)-
Bupati Lombok Timur (Lotim) H.M. Sukiman Azmy benar-benar merealisasikan janjinya untuk membubarkan Koperasi Listrik Pedesaan (KLP) Sinar Rinjani Aikmel, Lotim. Sebelumnya, melalui beberapa kali aksi unjuk rasa anggota KLP, berikut desakan beberapa LSM dengan tuntutan pembubaran koperasi yang beranggotakan sekitar 18.000 orang itu, bupati berjanji akan menandatangani pembubaran koperasi itu secara resmi paling lambat pada 30 Juni 2010. selanjutnya
|