suarantb
 
RedaksiIklanArsipHalaman UtamaHari Ini
Arah Dukungan di Loteng
Golkar Tunggu Keputusan MK
 
updated: Selasa 29/06/10

Mataram (Suara NTB) -
Arah dukungan Partai Golkar di Kabupaten Lombok Tengah tampak masih berselimut kabut tebal. DPP Partai Golkar kini tengah menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyidangkan gugatan pasangan JARI (Wiratmaja – Bajuri) dalam Pilkada Lombok Tengah.

Dilema bagi Partai Golkar dalam mengarahkan dukungan pilkada putaran kedua di Lombok Tengah kini semakin berkepanjangan menyusul adanya gugatan yang diajukan pasangan JARI ke MK. Seperti diketahui, dalam Pilkada Loteng putaran pertama, Golkar secara resmi telah mendukung pasangan JARI. Namun, pasangan ini rupanya gagal memenuhi target kemenangan yang dicanangkan Partai Golkar di Loteng.

Pasangan JARI hanya bisa menempati posisi ketiga dalam perolehan suara. Dua pasangan yang meraih suara terbanyak, yaitu pasangan TGH. L. Gede Sakti – H. L. Elyas Munir (SALAM) dan pasangan H. M. Suhaili FT, SH – Normal Suzzana (Maiq Meres) dinyatakan berhak melaju ke putaran kedua.

Suhaili sendiri saat ini masih berstatus kader Partai Golkar, namun hubungannya dengan Partai Golkar sudah terlanjur memanas. Suhaili juga sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPRD NTB karena dinilai melakukan pelanggaran setelah mencalonkan diri melalui dukungan partai lain.

Setelah jagonya kalah di Pilkada Loteng putaran pertama, Golkar kini memperoleh kesempatan kedua untuk mengarahkan dukungannya. Meski dukungan parpol tidak lagi menjadi syarat pencalonan di putaran kedua, namun, sikap politik dan dukungan kader – kader Partai Golkar bisa cukup berarti.

Meski demikian, Partai Golkar tampaknya tidak lagi ingin gegabah. Wakil Ketua I DPD Partai Golkar NTB, Dra. H. Baiq Isvie Rupaeda, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya sudah menyerahkan keputusan arah dukungan mereka ke DPP Partai Golkar.

Namun, DPP Partai Golkar pun ternyata tak segera membuat keputusan. “DPP masih menunggu keputusan MK yang diajukan oleh pasangan JARI,” ujar Isvie. Menurutnya, DPP tidak akan serta merta karena pasangan JARI masih berproses dengan gugatannya di MK.

Isvie menambahkan, bentuk keputusan DPP Golkar nantinya kemungkinan berbentuk rekomendasi ke DPD I dan II. “Yang jelas soal Loteng diserahkan ke DPP. Kalau soal Suhaili, saya belum bisa komentar, kita lihat saja nanti,” pungkas Isvie. (aan)

@Copyright Suara NTB