H. L. Syafi’i (Suara NTB/dok)
KEPALA Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB, Drs. H. L. Syafi’i, MM, meminta agar semua pihak dapat menjaga aturan, baik Peraturan Daerah (Perda) atau Undang – Undang (UU) tentang pendidikan. Hal itu disampaikan Syafi’i terkait gonjang – ganjing masalah penerimaan siswa baru (PSB) yang penuh dengan berbagai masalah.
Salah satunya, adanya pungutan pihak sekolah pada para siswa yang direspon kalangan legislatif. Dalam hal ini, menurut Kadis Dikpora NTB, perlu dilakukan pertemuan antara pihak sekolah, orang tua siswa, legislatif dan Dikpora kabupaten/kota setempat untuk mencari solusinya.
Syafi’i yang ditemui Senin (28/6) kemarin mengungkapkan, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar seluruh sekolah di NTB tidak melakukan pungutan – pungutan, termasuk mewajibkan membeli seragam sekolah. Tapi, jika itu terjadi, maka menjadi tanggungjawab bersama untuk menertibkannya.
Pihaknya lanjut Syafi’i, tidak bisa turut campur ke dalam urusan rumah tangga Dikpora kabupaten/kota, karena yang memiliki kewenangan untuk itu adalah pemerintah daerah setempat. Provinsi hanya sebatas memfasilitasi dan memberikan arahan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
Seperti diberitakan sebelumnya, biaya pendidikan di SMA dan SMP sederajat telah melebihi biaya kuliah di Perguruan Tinggi (PT). Padahal, pungutan sekolah, seperti SPP dan BP3 sudah sejak lama dihapuskan di sekolah negeri. Terlebih, di Kota Mataram telah mengeluarkan Perda Pendidikan tahun 2009 yang didalamnya tidak membolehkan pungutan dalam bentuk apa pun, khususnya dalam proses PSB. Tingginya biaya PSB itu disinyalir adanya pungutan yang dilakukan oknum – oknum di sekolah dan hal itu terjadi hampir setiap tahun. (rus)