Slamet Wahyudi (Suara NTB/dok)
KEKECEWAAN Wali Kota Mataram H.Moh Ruslan SH atas sikap Kejaksaan yang mengeskpose dugaan penyimpangan penggunaan dana DAU/DAK Kota Mataram tahun 2009 ditanggapi santai oleh Slamet Wahyudi SH yang resmi meletakkan jabatannya sebagai Kajati NTB, Kamis (24/6) kemarin. Slamet menyambut baik tanggapan wali kota tersebut dan menganggap Ruslan proaktif.
‘’Kita sambut baik lah, berarti beliau pro aktif ada perhatian pada penanganan yang kita lakukan,” tandasnya. Menurut Slamet, seharusnya Ruslan tak usah gusar terkait ekspose dugaan penyimpangan dana DAU/DAK tahun 2009 tersebut. Sebab seharusnya pihaknya dan dengan Pemkot Mataram saling melengkapi.
Dikatakannya, dalam hal ini aparat penegak hukum hanya mengawal pembangunan fisik dan non fisik pada lembaga pemerintahan. Oleh karenannya, ketika ada informasi bahwa ada indikasi penyimpangan para proyek pemerintah itu, pihaknya pun wajib menangani. ‘’Tak usah takut, tapi kalau ada penyimpangan ya bolehlah takut,’’ cetusnya.
Dikatakannya, saat ini pihaknya telah mendapatkan informasi dan data tentang dugaan penyimpangan tersebut (DAU/DAK Kota Mataram 2009). Namun apakah data yang didapat pihaknya sudah matang atau masih mentah pihaknya belum memastikan. Pengumpulan data yang dilakukan pihaknya masih pada laapisan bawah yakni orang-orang yang berkepentingan pada proyek tersebut dan belum sampai pada level atas. ‘’Kita masih pada lapisan bawah yakni yang berkepentingan pada proyek tersebut,’’ tandasnya.
Sementara mengenai adanya dugaan Kejaksaan menangani kasus ini di akhir masa jabatan Ruslan sebagai Wali Kota Mataram? Slamet tak terlalu menanggapi anggapan tersebut. Namun dirinya mengatakan bahwa Kejaksaan akan jalan terus menangani kasus ini.(use)
|