suarantb
 
RedaksiIklanArsipHalaman UtamaHari Ini
Diduga Terjadi Penyimpangan Administrasi Kepegawaian
Puluhan PNS Pemprov NTB Mengadu ke Dewan
 
updated: Selasa 15/06/10

MENGADU : Para PNS yang merasa diperlakukan tidak adil oleh Pemprov NTB, Senin (14/6) kemarin mengadukan nasib mereka ke DPRD NTB. (Suara NTB/aan)

 




Mataram (Suara NTB)-
Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merasa diperlakukan tidak adil
oleh Pemprov NTB, Senin (14/6) kemarin mengadukan nasib mereka ke DPRD NTB.
Dari pengaduan para PNS tersebut terungkap maraknya dugaan
ketidakberesan dalam administrasi kepegawaian di Pemprov NTB.

Di DPRD NTB, puluhan PNS itu diterima oleh Komisi I DPRD NTB yang
membidangi urusan kepegawaian. Kepada Komisi I DPRD NTB, para PNS
tersebut kemudian mengadukan nasib yang mereka alami setelah mengabdi
di Pemprov NTB selama bertahun – tahun.

Mahmud, salah seorang PNS yang bekerja di lingkup Dinas Pekerjaan Umum
mengaku ia telah mulai mengabdikan diri sejak tahun 1993.
Ia menegaskan, seharusnya dengan pengabdian selama itu ia tercatat
memiliki masa kerja hingga belasan tahun. Namun, kenyataannya, masa
kerja yang diakui oleh Pemprov NTB hanya 7 tahun.

Persoalan serupa dialami oleh rekan – rekan Mahmud. Salah seorang PNS
yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku telah bekerja lebih dari
20 tahun di Pemprov NTB. PNS bersangkutan sebenarnya telah memperoleh
pengakuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai masa kerjanya
tersebut. Namun, oleh Pemprov NTB, masa kerja tersebut justru dicoret
tangan dan diganti dengan masa kerja yang lebih singkat.

Persoalan ini dialami pula oleh banyak PNS yang datang mengadu
kemarin. Karenanya, dalam pertemuan tersebut, mereka mengungkapkan
kekecewaan akan sikap Badan Kepegawaian Pemprov NTB terhadap
pengabdian mereka.

“Hanya dengan coretan ballpoint, masa kerja kami tidak diakui. Kami
minta penjelasan karena ini menyangkut penghargaan negara terhadap
kerja kami,” tandas PNS lainnya. Dalam pertemuan itu disampaikan pula
keluhan mengenai banyaknya PNS yang sudah menyandang gelar Strata I
namun dengan sengaja tidak dicantumkan oleh Pemprov NTB dalam SK
mereka.

Kabid Mutasi pada BKD NTB, yang hadir dalam pertemuan tersebut
mengelak dengan mengatakan bahwa Kepala BKD NTB tidak bisa hadir
karena tengah mengikuti sebuah kegiatan di Senggigi, Lombok Barat.

Anggota Komisi I DPRD NTB, Drs. Sulaiman Hamzah, yang menanggapi
banyaknya pejabat penentu kebijakan yang tidak hadir dalam pertemuan
itu menyarankan agar digelar pertemuan berikutnya yang harus
menghadirkan Sekda NTB, Asisten I dan kepala BKD NTB. Tanpa ada
pejabat penentu kebijakan yang hadir, maka akan sulit mengambil
keputusan yang bisa menjawab persoalan yang dihadapi para PNS
tersebut.

Pendapat senada disampaikan oleh H. Rumaksi SJ, SH. Rumaksi mengaku
heran mendapati informasi dari para PNS yang seolah tak dihargai
kerjanya oleh Pemprov NTB. Karenanya, Rumaksi dan rekannya, H. Musleh
Kholil, S.IP meminta agar para PNS di lingkup Pemprov NTB itu segera
menyampaikan data – data yang membuktikan keluhan para PNS tersebut.
Tak dipungkiri oleh para anggota DPRD NTB jika data – data tersebut
bisa saja mengarah pada penyimpangan administrasi kepegawaian yang
akan mencoreng wajah birokrasi di NTB. (aan)

@Copyright Suara NTB