suarantb
 
RedaksiIklanArsipHalaman UtamaHari Ini
Investor Asing di Lotim Diduga Timbun Pupuk Bersubsidi
 
updated: Kamis 10/06/10

TIMBUN – Pupuk bersubsidi yang ditimbun di salah satu gudang milik investor asing di Pringgabaya, Lotim, Rabu (9/6) kemarin. (Suara NTB/zul)

 

 






Selong (Suara NTB)-
Sebuah perusahaan asing yang berinvestasi di bidang perkebunan diduga menimbun pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK. Penimbunan ini diketahui saat tim pemantau pupuk Lombok Timur (Lotim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang yang berlokasi di Dasan Bile, desa Pringgabaya Utara, Rabu (9/6) kemarin.

Tim sidak yang dipimpin Ketuanya, H. Syarif Waliyullah, yang juga Kepala Bakesbangpol Lotim, saat melakukan sidak  menemukan kurang lebih 10 ton pupuk bersubsidi yang ditampung di gudang milik PT BGE, milik salah seorang investor asing.  Perusahaan yang bergerak di bidang penanaman jarak ini, selain melakukan penimbunan, juga diduga tidak memiliki izin operasional dari Pemkab Lotim.

Taufik, salah seorang karyawan PT BGE mengaku, pupuk yang ditimbun tersebut milik kelompok petani jarak binaan mereka. Dia membantah jika perusahaan PT BGE melakukan penimbunan. Menurutnya, pupuk tersebut adalah pupuk yang tidak terpakai pada saat musim tanam tahun lalu karena cuaca yang tidak menguntungkan. ‘’Pupuk ini sisa masa tanam tahun lalu yang tidak terpakai. Karena curah hujan tidak mencukupi, maka penanaman dan pemupukan tidak dilakukan pada saat itu,” akunya.

Hanya saja, keterangan Taufik ini tidak begitu saja dipercaya oleh tim gabungan yang melibatkan pihak kepolisian, TNI, Satpol PP dan Pemkab Lotim. Setelah diinterogasi, Taufik mengaku pihaknya belum mengantonggi izin operasional dari pemda setempat. Dia berdalih izin operasional masih dalam tahap pengurusan. ‘’Kami sedang mengurus izin operasional perusahaan,” ujarnya.

Dari Taufik juga diketahui, perusahaan milik warga negera Amerika keturunan Taiwan ini memiliki lahan seluas sekitar 80 hektar yang tersebar diperbukitan wilayah Kecamatan Pringgabaya. Menurutnya, perusahaan PT BGE berkantor di Mataram dengan nama pemilik Jek, warga negara Amerika. Rencananya investor asing itu akan membudidayakan tanaman jarak pagar yang merupakan bahan baku bio etanol. Cuaca yang tidak mendukung membuat penanaman batal dan pupuk pun tidak terpakai.

Di tempat yang sama, Ketua Tim pengawas Pupuk Lotim, Syarif Waliyullah mengatakan, adanya penimbunan pupuk ini diketahui dari laporan masyarakat yang mengetahui terjadinya penimbunan. Atas laporan ini, tim melakukan inspeksi dan menemukan timbunan pupuk bersubsidi. ‘’ Ada sekitar 10 ton pupuk bersubsidi yang kami temukan digudang PT BGE,” katanya.

Selain itu, tim juga mengetahui jika perusahaan tersebut belum memiliki izin operasional dari Pemkab Lotim. Dari hasil temuan ini, tim menyarankan agar perusahaan segera mengurus izin dan meminta agar perusahaan menggembalikan pupuk tersebut kepada kelompok tani yang ada, ‘’Kami minta agar pupuk-pupuk ini dikembalikan kepada kelompok tani seperti pengakuan karyawan PT BGE kalau pupuk-pupuk tersebut bukan milik perusahaan tapi milik kelompok tani,” katanya. (038).

@Copyright Suara NTB