Fauzan Khalid (Suara NTB/ham)
KETUA KPU NTB Fauzan Khalid S.Ag, M.Si, mengatakan, kerusuhan yang pecah di Kabupaten Bima saat Pilkada 7 Juni lalu, bukan disebabkan oleh munculnya kecurangan dalam proses pelaksanaan Pilkada. Namun aksi pembakaran kantor, mobil dan pelemparan rumah warga diduga karena dendam antarpara pendukung calon yang sudah berlangsung sebelum pencoblosan dilaksanakan.
Fauzan Khalid kepada Global FM Lombok di Mataram Selasa (8/6) kemarin mengatakan, proses distribusi surat suara dan logistik lainnya dijamin tidak menimbulkan potensi kecurangan disana. Sebab pihak keamanan sudah secara maksimal mengamankan distribusi logistik tersebut meskipun surat suara ada yang sudah datang ke TPS H-3. Adapun kabar soal beberapa surat suara sudah tercoblos sebelum dilakukan pemilihan, tidak ada buktinya.
Menurut Fauzan, distribusi seluruh berita acara penghitungan suara dilakukan dengan cermat agar potensi penggelembungan suara tidak terjadi. Saat ini seluruh berita acara perhitungan suara sudah ada di PPK. Prosedurnya adalah, setelah KPPS melakukan pemungutan dan perhitungan suara selanjutnya seluruh berkas di kumpulkan di PPK. Di PPK rapat pleno terbuka dilakukan untuk keperluan rekapitulasi suara.
Namun, jika aksi kerusuhan di Bima terjadi karena proses Pilkada yang dinilai ada kecurangan, maka Panwaslu diharapkan berperan untuk menyelidikinya dan selanjutnya di serahkan ke Gakumdu. Pihak Gakumdu yang melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk selanjutnya diserahkan ke pihak Kepolisian. ’’Artinya tidak hanya KPU yang berperan aktif dalam penyelesaian masalah ini, namun semua pihak harus bertanggungjawab terhadap hasil Pilkada,’’ pungkasnya. (ris/kmb)
|