|
Tertibkan Tanah Telantar
KEPALA Badan Pertanahan Nasional (BPN) NTB, Gusmin Tuarita, SH., MH mengatakan, pihaknya siap menertibkan 18 ribu hektar lebih lahan telantar yang dikuasai 139 investor di NTB. Aturan tegas yang ditunggu-tunggu BPN untuk segera menertibkan lahan yang terindikasi terlantar itu telah lahir. Yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2010 tentang penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar. selanjutnya
|