Mataram (Suara NTB) –
Makin dekatnya waktu operasional Bandara Internasional Lombok (BIL) sekitar Desember mendatang, menjadikan semua pihak yang terlibat harus sungguh-sungguh menyelesaikan permasalahan yang belum selesai. Seperti halnya, pembebasan akses jalan yang menuju BIL dari Mataram, khususnya yang berada di Lombok Tengah (Loteng) dan Lombok Barat (Lobar) harus tuntas.
Bahkan, dalam rapat mingguan soal pemantapan operasional BIL di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Selasa (25/5) kemarin yang dipimpin Asisten II (Perekonomian dan Pembangunan) Setda NTB H. Muhammad Nur, SH, MH, penyelesaian pembebasan lahan yang menuju BIL ditargetkan harus sudah selesai 15 Juni ini.
Semakin cepat masalah pembebasan lahan menuju BIL diselesaikan, maka akan semakin cepat proses penyelesaian jalan menuju BIL. ‘’Kalau bisa, penyelesaian pembebasan lahan bisa tuntas tanggal 15 Juni, setelah itu, baru dilakukan pembangunan jalan,’’ ungkapnya di hadapan dinas/instansi terkait di provinsi dan perwakilan Pemkab Loteng dan Pemkab Lobar.
Semua pihak katanya, dituntut segera menyelesaikan soal pembebasan lahan secepatnya. Di mana, Pemkab Loteng dan Pemkab Lobar segera mensosialisasikan kepada masyarakat yang akan lahannya terkena sebagai akses jalan menuju BIL dan melakukan negosiasi harga. Jika harga sudah disepakati antara pemerintah daerah dan pemilih lahan, maka harus segera dilakukan pembayaran.
‘’Jangan dilakukan pembayaran belakangan, karena siapa tahu ada yang menaikkan harga. Jadi, kita harus serius menyelesaikan masalah akses jalan ini,’’ harapnya.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Loteng Ir. Dwi Sugiyanto, mengakui, jika pihaknya, mulai Rabu ini melakukan negoisasi harga ke warga yang lahannya terkena akses jalan BIL. Pihaknya masih belum tahu berapa harga yang diinginkan pemilik lahan/rumah. Semuanya, akan diketahui dari hasil negosiasi yang dilakukan Rabu ini.
Hingga saat ini, katanya, jumlah lahan yang belum dibebaskan, khususnya dari Penujak menuju sungai Penujak sepanjang 800 meter, sementara dari Sulin menuju Penujak sekitar 750 meter. Sementara pihaknya dihadapkan dengan minimnya anggaran yang dimiliki Pemkab Loteng untuk membebaskan lahan tersebut, yakni Rp 8,1 miliar. Dalam hal ini, pihaknya menawarkan dengan sistem sharing. Di mana, Pemprov NTB membayar Rp 4,1 miliar dan Pemkab Loteng Rp 4 miliar.
Menanggapi hal ini, Kepala Biro Keuangan Setda NTB H. Awaluddin, SE, yang mendampingi Asisten II, mengatakan bahwa Pemkab Loteng bisa menggunakan anggaran yang ada sekarang ini dalam membayar lahan yang harus dibebaskan. Namun, pihak provinsi tidak akan tinggal diam dan siap membantu Pemkab Loteng dalam mengatasi kekurangan anggaran. ‘’Kami bisa membantu, tapi Loteng bisa menggunakan dana yang ada di APBD Loteng. Sementara dari provinsi, kami harus lapor pada Pak Gubernur mengenai adanya sharing anggaran,’’ katanya.
Lain halnya dengan Lobar, ungkapnya, yang menyampaikan dari awal mengenai dana pembebasan lahan dari provinsi, karena sudah diusulkan dalam APBD Perubahan 2010. Namun, pihaknya bersama pemerintah kabupaten akan berusaha mencari solusi, sehingga target pembebasan lahan BIL seperti diharapkan. (ham)